CAMPALAGIAN,- Sebuah rumah warga di Dusun Puppole, Desa Bonde, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, digrebek Personil Polsek Campalagian, dipimpin Kapolsek IPTU Mustakim, SH, Sabtu malam (28/12/19), sekira pukul 22:00 Wita.
Penggrebekan dilakukan, lantaran rumah tersebut disinyalir kerap menjadi tempat berpesta narkotika jenis sabu-sabu. Saat penggrebekan, pemilik rumah berinisial UD (30 tahun) berhasil melarikan diri.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, diataranya narkotika jenis sabu sebanyak 3 gram, serta seperangkat alat hisap.
“ Penggrebekan dilakukan berawal dari informasi dari masyarakat, tentang adanya rumah yang sering menjadi tempat pesta sabu-sabu, selanjutnya personil polsek campalagian melakukan penyelidikan dan melakukan penggrebekan “ kata Kapolsek Campalagian, IPTU Mustahim, SH, kepada wartawan melalui pesan singkat, Minggu (29/12/19).
Dijelaskan Mustakim, barang bukti yang berhasil diamankan ditemukan pada beberapa tempat berbeda, “ Barang bukti sabu dengan alat hisap ditemukan di atas meja makan di bagian dapur, ada pula alat hisap yang ditemukan anggota dalam kantong plastik di atas plafon rumah, sementara pemilik rumah berinisial UD berhasil kabur “ beber mantan Kanit Reskrim Polsek Wonomulyo itu.

Untuk kepentingan lebih lanjut, barang bukti yang ditemukan polisi langsung diamankan ke Mapolsek Campalagian, sementara keberadaan pelaku masih dalam proses penyelidikan.
Polisi sempat memanggil warga bernama Samsul (54 tahun) dan Sakir (57 tahun), yang berada di sekitar lokasi penggrebekan, untuk menyaksikan proses penyitaan barang bukti tersebut. (Thaya)