CAMPALAGIAN,- Upaya memberantas praktek judi sabung ayam, terus dilakukan Personil Polsek Campalagian, Polres Polewali Mandar.
Sebuah arena judi sabung ayam, yang terletak di tengah areal perkebunan warga, perbatasan Wilayah Hukum Polsek Campalagian dan Polsek Urban Wonomulyo, digrebek polisi dipimpin Kapolsek Campalagian, IPTU Mustakim, Kamis kemarin (30/01/20).
Namun sayang, dalam penggrebekan ini, tak satupun pelaku judi sabung ayam yang berhasil diamankan. Para pelaku langsung melarikan diri, saat menyadari kedatangan polisi.

“ Dalam giat tersebut, personil hanya berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor diduga milik pelaku judi yang ditinggal kabur, serta lima ekor ayam aduan “ kata Kapolsek Campalagian, IPTU Mustakim, melalui pesan singkat (01/02/20).
Menurut Mustakim, penggrebekan dilakukan, setelah mendapat informasi dari masyarakat, akan adnya aktifitas judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Campalagian, “ Selanjutnya, kita langsung melakukan pengecekan, dan menemukan adanya aktifitas perjudian sabung ayam di perbatasan Wilayah Hukum Polsek Campalagian dan Polsek Urban Wonomulyo “ jelasnya.
Untuk kepentingan lebih lanjut, tiga unit sepeda motor serta lima ekor ayam aduan yang ditemukan polisi di lokasi judi sabung ayam, diamankan ke Mapolsek Campalagian sebagai barang bukti.
Polisi mengimbau kepada seluruh warga, agar tidak lagi melakukan praktek judi sabung ayam, lantaran melanggar hukum. (Thaya)