CAMPALAGIAN,- Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, juga digelar personil kepolisian Polsek Campalagian, Polres Polewali Mandar, di wilayah Hukum Polsek Campalagian, Rabu siang (11/12/19). Operasi yang dipimpin, Kapolsek Campalagian, IPTU Mustakim, menyasar minuman keras, perjudian dan narkoba.
Dalam operasi ini, polisi mendapati puluhan botol minuman keras merek Angker dan Anggur, serta puluhan liter minuman keras tradisional jenis tuak.
Barang bukti minuman memabukkan tersebut, didapatkan dari sejumlah pedagang yang berada di Kelurahan Pappang dan Desa Kenje, Kecamatan Campalagian, serta di Desa Baru dan Desa Mapilli Barat, Kecamatan Luyo.
Dalam operasi tersebut, polisi membongkar salah satu tempat, yang kerap dijadikan tempat berpesta minuman keras. Polisi juga meninjau salah satu kebun aren, yang menjadi sentra produksi minuman keras tradisional jenis tuak. Oleh warga setempat minuman tradisional tersebut dikenal dengan nama Manyang atau Ballo.

Warga yang dipergoki menjual minuman keras, dihimbau untuk menghentikan aktifitas menjual minuman keras karena melanggar hukum, “ Selain itu minuman keras juga dilarang dalam agama, dan kami dari polsek campalagian akan melakukan razia secara rutin, serta menindak pelaku yang masih didapati menjual minuman keras “ tegas Mustakim.
Selain meyita barang bukti minuman keras, polisi juga mengamankan dua penjual miras berinisial JN dan NM ke Mapolsek Campalagian, untuk dimintai keterangan dan diberi pembinaan. (Thaya)