Gegara Miras, 3 Warga Campurjo Terlibat Keributan
Penulis / Redaksi:
admin
Sabtu, 13 Juni 2020 08:05 WITA
946 tayangan
2 menit baca
WONOMULYO,- Keributan antar warga terjadi di Dusun Majalengka, Desa Campurjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat malam (12/06/20), sekira pukul 11:30 Wita. Peristiwa dipicu pesta minuman keras yang digelar salah seorang warga, hingga memicu amarah dari warga lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Urban Wonomulyo, IPDA Tio Septian Dwi Cahyo, mengatakan masih mendalami peristiwa yang menyebabkan dua warga masing-masing berinisial, S (36 Tahun) dan L (47 Tahun) menderita luka ringan.
Menurut dia, peristiwa bermula ketika L menggelar pesta minuman keras di rumahnya, sambil membunyikan musik dengan suara yang cukup keras dan memicu reaksi dari S, tetangganya sendiri, “ Karena merasa terganggu dengan suara keras tersebut, S langsung mendatangi L sambil membawa parang “ jelasnya saat dikonfirmasi di kantornya, Sabtu dini hari (13/06/20).
“ Saat dimintai keterangan S mengaku tidak berniat melukai siapa-siapa, apalagi warga langsung berhamburan saat melihatnya membawa parang dan menyisakan L sendiri, “ sambung Tio.
Usai menerima laporan warga, Tio mengaku langsung mendatangi lokasi kejadian bersama personil Polsek Urban Wonomulyo lainnya, dan membawa korban L ke Puskesmas Wonomulyo untuk jalani perawatan karena menderita luka. Korban juga divisum untuk kepentingan penyelidikan, sementara S diamankan polisi untuk jalani pemeriksaan.
“ Namun saat digelandang, keluarga L berinisial F tiba-tiba datang dari arah belakang dan menyerang S pada bagian kepala hingga menyebabkan luka “ ungkap Tio.
Ketika dimintai keterangan terkait perbuatannya yang melukai orang lain, S berdalih khilaf, “ Saya khilaf pak, pikiran saya sudah tidak tau bagaimana, anak kecil saya juga nangis terus tidak bisa tidur karena suara ribut-ribut, makanya langsung saya parangi, apalagi sudah pernah diperingati, kalau mabuk jangan ribut, tapi masih saja begitu “ kilahnya.
Peristiwa keributan antar warga ini telah dalam penanganan pihak kepolisian. Selain mengamankan S dan F, polisi juga membawa L untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sebilah parang yang dipakai S menganiaya L turut diamankan polisi sebagai barang bukti. (Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.