Eks Kades Nepo Polman Korupsi Rp 366 Juta Dibekuk usai Buron 28 Bulan
Penulis / Redaksi:
admin
Kamis, 22 Februari 2024 19:48 WITA
1,316 tayangan
2 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Mantan Kepala Desa (Kades) Nepo bernama Tahaluddin di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, dibekuk setelah buron selama 28 bulan. Dia tangkap karena terlibat korupsi hingga menimbulkan kerugian negara sebanyak Rp 366 Juta.
"Selama 2 tahun empat bulan dia menjadi buron, kita berhasil menangkapnya berkat bantuan teman-teman di pusat," kata Plh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Polman, Juanda M Akbar kepada wartawan, Kamis (22/02/2024).
Tahaluddin dibekuk tim Tabur Kejaksaan RI bersama tim intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, di Kabupaten Maros, Rabu malam (21/2) sekira pukul 20.30 Wita. Dia lalu dibawa ke Kejari Polman untuk pemeriksaan tambahan, dan telah resmi ditahan.
Juanda menerangkan, Tahaluddin terlibat penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2020. Terdapat temuan permasalahan berupa kegiatan permberdayaan yang tidak selesai, kegiatan yang tidak dibelanjakan sesuai APBDesa, serta pembayaran honor maupun operasional perangkat desa yang tidak dibayarkan.
Penyelewengan dana tersebut dilakukan tersangka untuk kepentingan pribadi
"Ada juga pembayaran pakai dana ADD, tapi tidak sesuai dengan perioritas atau penggunanya," ungkap Juanda.
"Sehingga total kerugian keuangan negara mencapai Rp 336 juta, laporannya pertanggungjawaban juga tidak transparan, fiktif," sambung Juanda.
Lebih lanjut Juanda mengatakan, setelah keluar hasil perhitungan kerugian negara, Tahaluddin malah mangkir dari panggilan penyidik. Tahaluddin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 10 November 2021.
"Penyidik sempat mendatangi rumah kepala desa ini, namun yang bersangkutan sudah menghilangkan," jelasnya.
Tersangka Kemudian ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Agustus 2022, berdasarkan penetapan Nomor: Tap-101/P.6.12/Fd.2/ 08/2022.
Guna kepentingan lebih lanjut, tersangka lalu digiring ke Lapas Kelas II B Polewali, sambil menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Polewali.(thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.