Kamis, 5 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Dinsos P3A dan PMD Sulbar Dampingi Anak Korban Eksploitasi Seksual

Penulis / Redaksi: admin
Jumat, 13 Februari 2026 18:44 WITA 103 tayangan 2 menit baca
Dinsos P3A dan PMD Sulbar Dampingi Anak Korban Eksploitasi Seksual
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
MAMUJU,- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pendampingan korban tindak pidana eksploitasi seksual anak di bawah umur. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan, pemulihan, serta memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berlangsung. Proses pendampingan tersebut dilaksanakan saat di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar, Kamis (29/01). Kegiatan dipimpin Kepala UPTD PPA Sulbar, Nurcahyani didampingi Kepala Seksi Pengaduan, Hasnia. Selama proses pendampingan, korban mendapatkan dukungan psikososial guna meminimalisir trauma yang dialami. Kepala UPTD PPA Sulawesi Barat, Nurcahyani, menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, khususnya kejahatan seksual yang berdampak serius terhadap masa depan korban. “Pendampingan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab kami untuk memastikan korban merasa aman, didampingi secara psikologis, dan hak-haknya terlindungi selama proses hukum berjalan,” ujar Nurcahyani dalam keterangannya, Kamis (29/01/2026). Dia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Sementara Kepala Seksi Pengaduan UPTD PPA Sulbar, Hasnia menyampaikan bahwa pendampingan dilakukan sejak tahap pengaduan hingga proses pemeriksaan di kepolisian. “Kami berupaya memberikan pendampingan yang humanis agar korban tidak merasa sendiri. Pendekatan yang ramah anak sangat penting untuk membantu korban memberikan keterangan tanpa tekanan,” jelas Hasnia. Dinsos P3A dan PMD Sulbar berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil serta pelaku mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menjadi pembelajaran bersama agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. (Rls)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman