CAMPALAGIAN,- Jajaran kepolisian Polsek Campalagian, mengamankan empat warga yang diduga terlibat praktek judi togel online putaran hongkong. Masing-masing terduga pelaku berinisial MA (40 Tahun), BS (60 Tahun), FI (30 Tahun) dan RI (28 Tahun).
Penggrebekan dipimpin Kapolsek Campalagian, IPTU Mustakim, SH. Berlangsung pada salah satu rumah warga di Desa Puccadi, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat malam (24/01/20), sekira pukul 23:00 WITA. Penggrebekan dilakukan polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat, yang resah akan maraknya aktifitas judi togel online di daerah ini.
“ Keempat pelaku langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena diduga telah melakukan transaksi judi togel online putaran hongkong, satu pelaku diduga bertindak sebagai bandar sementara tiga pelaku lainnya adalah pembeli “ jelas Kapolsek Campalagian, IPTU Mustakim, SH.

Mustakim mengatakan, penindakan dilakukan untuk menjaga kondusifitas lingkungan dari penyakit masyarakat, “ Diharapkan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama menanggulangi penyakit masyarakat dengan memantau lingkungan di sekitarnya sehingga tidak ada ruang bagi para pelaku pidana, dan kemudian memberikan informasi yg diketahui untuk selanjutkan dilakukan upaya preventif dan ataupun fefre “ pungkas Mustakim.
Untuk kepentingan lebih lanjut, keempat terduga pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Campalagian. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu buah dompet, sejumlah uang, serta dua unit telepon genggam. (Thaya)