TAPANGO,- Korban tewas bernama Dedi (35 Tahun), warga Dusun Lapejang, Desa Tapango, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar. Korban meninggal saat berada di Puskesmas Tapango, akibat menderita luka serius, salah satunya patah leher.
Kecelakaan yang dialami korban, terjadi di Jalan Poros Lapejang, Desa Tapango, Kamis pagi (13/02/20), sekira pukul 07:30 WITA.
Panit 1 Lantas Polsek Urban Wonomulyo, IPDA Kadriyansyah SH., M.Si, menjelaskan kronologis kejadian, bermula ketika korban yang mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi, menabrak warga bernama Muhammad Irdan, yang berkendara menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi DD 4307 LQ, “ Pengendara sepeda motor honda beat warna putih nopol dd 4307 LQ atas nama Muhammad Irdan, bergerak dari arah timur ke barat, ketika berbelok ke arah selatan, tertabrak oleh korban yang berkendara dari arah selatan menuju utara “, jelas Kadriyansyah melalui pesang singkat kepada wartawan.
Kadriyansyah menduga, saat berkendara, korban melaju dalam kecepatan tinggi, “ Iya, infonya yang meninggal berkendara dalam kecepatan tinggi “, jelasnya.

Panit 1 Lantas Polsek Urban Wonomulyo, IPDA Kadriyansyah SH., M.Si, melakukan olah tempat kejadian perkara, kecelakaan lalu lintas melibatkan dua pengendara sepeda motor, di Jalan Poros Lapejang, Desa Tapango, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis pagi (13/02/20). Sumber Foto - Istimewa
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkaran dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dua kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan, turut diamankan polisi sebagai barang bukti.
Jenazah korban telah dijemput oleh keluarga dan disemayamkan di rumah duka. (Thaya)