Diduga Berformalin, Pedagang Ikan di Mamasa Disidak Petugas
Penulis / Redaksi:
admin
Rabu, 19 Desember 2018 10:51 WITA
968 tayangan
2 menit baca
MAMASA,- Sidak yang dilakukan TIM Terpadu dari Dinas Perikanan, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan dan Aparat Kepolisian dari Polres Mamasa ini, berlangsung pada Rabu pagi (19/12/18).
Satu persatu penjual ikan yang tersebar pada sejumlah pasar tradisional di Mamasa langsung disasar petugas, untuk dilakukan pemeriksaan, terkait dugaan penggunaan formalin, pada ikan yang dipasarkan pada warga di daerah ini.
Dugaan ini muncul, lantaran tingginya permintaan warga akan ikan, jelang hari Raya Natal dan Tahun Baru, yang kerap dimanfaatkan pedagang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan besar.
Untuk memastikan kebenaran beredarnya ikan berfomalin di daerah ini, petugas mengambil puluhan sampel ikan, baik ikan kering maupun ikan segar, untuk dilakukan uji laboratorium menggunakan formalin kit.
Beruntung dari hasil ini uji laboratorium, tak satupun sampel ikan yang terbukti menggunakan bahan pengawet berbahaya, formalin.
“ sidak kita lakukan, untuk memastikan ikan yang dipasarkan di daerah ini, layak komsumsi atay bebas dari bahan berbabaya, untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, khususnya warga di Mamasa “ kata Kelapa Dinas Perikanan Kabupaten Mamasa, Rezin Pualilin, ketika dikonfirmasi.
Rezin Pualilin juga berharap, agar para pedagang di daerah ini selalu bersikap jujur dan tidak menghalalkan segala cara hanya untuk mengejar keuntungan “ kasihan warga, mungkin efeknya tidak langsung dirasakan, tetapi jika menerus mengkomsumsi ikan yang menangdung bahan kimia berbahaya, tentu akan menimbulkan penyakit “ pungkasnya. (Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.