MATAKALI,- Setelah sempat melarikan diri, usai menikam remaja sekampungnya hingga meninggal dunia, tersangka RM (17 tahun), warga Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Polewali Mandar, Rabu pagi (18/12/19).
Saat diperiksa polisi, RM yang masih berstatus pelajar mengaku, tindakannya menikam korban berawal dari percekcokan lantaran dirinya kerap dibully, “ Jadi menurut keterangan dari tersangka, pemicunya adalah tersangka sering dibully jadi dia merasa sakit hati “ kata Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Syaiful Isnaini, SE.,S.IK.
“ Kemudian terakhir, tersangka juga mengaku sempat dipukul oleh korban “ sambung Isnaini, yang dikonfirmasi wartawan di kantornya.
Pasca peristiwa pembunuhan tersebut, sempat beredar kabar akan adanya aksi balasan keluarga korban ke rumah pelaku yang berjarak sekitar satu kilometer saja. Polisi juga menemukan sepeda motor, diduga milik tersangka dalam kondisi hangus terbakar, “ Kita dari polres dan polsek wonomulyo langsung meluncur ke TKP untuk melakukan upaya antisipasi, ada sebahagian yang ke rumah tersangka, sementara lainnya ke rumah korban “ jelas Isnaini.

Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RM dijerat polisi menggunakan pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sementara keluarga pelaku memilih meninggalkan rumah, untuk menghindari terjadinya hal tidak diinginkan.
Peristiwa pembunuhan yang menghilangkan nyawa Muhammad Hasnur (16 tahun), terjadi Selasa malam (17/12/19), sekira pukul 22:15 Wita. Korban tewas dengan tiga luka tusukan senjata tajam di tubuhnya.
Sebelumnya korban dan pelaku diketahui sempat terlibat perkelahian di sudut lapangan desa. Kendati sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan, nyawa korban tidak terselamatkan.
Kedatangan jenazah korban di rumah duka, disambut jerit tangis histeris keluarga. Korban dikebumikan pihak keluarga, di taman pemakaman umum setempat .
Polisi menghimbau keluarga korban untuk bersabar dan tetap tenang, serta menyerahkan penanganan kasus pembunuhan ini kepada pihak berwajib. (Thaya)