Dewan Pendidikan Kaltara Kaji Banding Pergub Sulbar
Penulis / Redaksi:
admin
Rabu, 9 Februari 2022 18:35 WITA
530 tayangan
2 menit baca
MAMUJU, - Pengurus Dewan Pendidikan (DP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bertandang ke Dewan Pendidikan Sulawesi Barat. Tujuannya, melakukan kaji banding mengenai penguatan organisasi Dewan Pendidikan, sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan di bidang pendidikan.
Rombongan dari Kaltara dipimpin ketuanya, Ahmad Maulana, diterima Sekretaris Dewan Pendidikan Sulbar Rusman didampingi dua anggota, di Sekretariat Jalan Martadinata, Mamuju, Rabu siang (09/02/2022). Ketua DP Kaltara didampingi tiga anggotanya.
Ahmad Maulana mengatakan kaji banding di DP Sulbar untuk mengetahui lebih banyak mengenai DP dengan berbagi informasi mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) Sulbar, tentang Pembentukan Dewan Pendidikan di provinsi ke-33 ini. Yang menjadi fokus, adalah penyusunan draf Pergub sampai ditetapkan sebagai acuan pelaksanaan kegiatan DP Sulbar.
"Kami butuh gambaran untuk menjadi masukan terkait penyusunan Pergub Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Sulbar," jelas Ahmad. Dikatakan, bahwa hasil kunjungan di Sulbar akan menjadi bahan dalam rangka penguatan organisasi DP Kaltara.
Sekretaris DP Sulbar Rusman, kepada tamunya menjelaskan tentang Pergub Nomor 20 Tahun 2016 yang menjadi dasar pembentukan dan landasan opersional dewan pendidikan Sulbar. Pergub tersebut, merupakan penjabaran dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang antara lain mengatur pembentukan dewan pendidikan dan komite sekolah.
"Lahirnya Pergub Dewan Pendidikan merupakan hasil koordinasi intensif dan kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan Biro Hukum Pemprov Sulbar dan pihak terkait lainnya, termasuk DPRD," jelas sekretaris DP berlatar belakang akademisi itu.
Dijelaskan, bahwa Pergub Dewan Pendidikan Provinsi Sulbar menjadi landasan operasional melaksanakan kegiatan sebagai mitra pemerintah provinsi Sulbar di bidang pendidikan. Fokus kegiatan adalah mendorong peningkatan kualitas pendidikan, serta pelaksanaan peran dan fungsi lain yang diatur dalam UU Sisdiknas dan Permendikbud.
Anggota DP Kaltara yang mendampingi ketuanya, adalah Pither Pullungan, Gurdi Andi Samonteng dan Amiruddin. Sedangkan dua anggota DP Sulbar yang mendampingi Rusman, adalah Andi Arifah dan M Danial. (Rls/Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.