4 remaja yang dipergoki ngelem di Pantai Bahari, Senin malam (27/05/19), mendapat pembinaan di Mapolsek Polewali agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Sumber Photo : Polres Polman[/caption]
Di tempat sama, Polisi juga membubarkan praktek balap liar yang sangat meresahkan warga selama Bulan Suci Ramadhan. Dalam kesempatan tersebut, Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor, lantaran tidak dilengkapi nomor plat kendaraan serta menggunakan knalpot racing. (Thaya) Dari Petasan Hingga Remaja Ngelem Diamankan Polisi Saat Cipkon Di Polewali
Penulis / Redaksi:
admin
Selasa, 28 Mei 2019 09:37 WITA
956 tayangan
2 menit baca
POLEWALI,- Operasi cipta kondisi (Cipkon) menyasar minuman keras, obat-obatan terlarang, sajam hingga balapan liar, terus digencarkan Jajaran Kepolisian Polres Polewali Mandar, Kabupaten Polewali Mandar.
Seperti yang dilakukan Personil Kepolisian dari Polsek Polewali yang dipimpin Kanit Intelkam Polsek Polewali, AIPTU Gideon Geradus, Senin malam (29/05/19), sekira pukul 21:45 Wita.
Polisi yang mengawali Cipkon di Jalan Daeng Ngimpung Kelurahan, Manding, Kecamatan Polewali, langsung menyasar salah satu kios di daerah ini, lantaran diduga menjual petasan tanpa dilengkapi surat izin dari instansi terkait.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita dan mengamankan ratusan petasan dari berbagai jenis dan merek.
Operasi yang bertujuan meminimalisir terjadinya tindak pidaha serta memberikan rasama aman bagi warga masyarakat dalam rangka bulan Bulan Suci Ramadhan ini, kemudian berlanjut di Pantai Bahari, Jalan Bahari, Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali.
Di pantai wisata ini, polisi mendapati empat remaja yang sedang asik menghisap lem, masing-masing berinisial RH (18 tahun), IL( 16 Tahun) dan BR (17 Tahun), ketiganya berasal dari Dusun Tondo, Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, serta IC (15 Tahun), dari Dusun Sarampu, Desa Tonyaman, langsung digelandang ke Mapolsek Polewali untuk diberi pembinaan, agar tidak lagi mengulangi perbuatannya, “ Mereka juga kita minta membuat surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum “, kata Kanit Intelkam Polsek Polewali, AIPTU Gideon Geradus.
[caption id="attachment_6337" align="alignnone" width="823"]
4 remaja yang dipergoki ngelem di Pantai Bahari, Senin malam (27/05/19), mendapat pembinaan di Mapolsek Polewali agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Sumber Photo : Polres Polman[/caption]
Di tempat sama, Polisi juga membubarkan praktek balap liar yang sangat meresahkan warga selama Bulan Suci Ramadhan. Dalam kesempatan tersebut, Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor, lantaran tidak dilengkapi nomor plat kendaraan serta menggunakan knalpot racing. (Thaya)
4 remaja yang dipergoki ngelem di Pantai Bahari, Senin malam (27/05/19), mendapat pembinaan di Mapolsek Polewali agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Sumber Photo : Polres Polman[/caption]
Di tempat sama, Polisi juga membubarkan praktek balap liar yang sangat meresahkan warga selama Bulan Suci Ramadhan. Dalam kesempatan tersebut, Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor, lantaran tidak dilengkapi nomor plat kendaraan serta menggunakan knalpot racing. (Thaya) admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.