CAMPALAGIAN,- Personil Kepolisian Sektor Campalagian memiliki cara baru, untuk memberantas praktek judi sabung ayam, yang diketahui masih kerap berlangsung di daerah ini.
Tidak lagi sekedar menggelar razia ataupun penggrebekan judi sabung ayam, polisi juga akan memberikan tindakan tegas, kepada warga yang diketahui kerap memperjual belikan ayam aduan.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Campalagian, IPTU Mustakim, SH, saat mendatangi sejumlah penjual ayam aduan, di Pasar Tradisional Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis pagi (02/01/20).
“ Setelah hari ini, kami akan memberikan tindakan tegas dan melakukan penyitaan apabila masih menemukan, adanya aktifitas jual beli ayam aduan “ ungkap Mustakim.

Mustakim mengatakan, akan mengerahkan anggotanya untuk melakukan pengawasan, mengantisipasi adanya warga yang masih nekat memperjual belikan ayam aduan, “ Personil Polsek Campalagian akan melakukan pemantauan dan patroli secara rutin terutama pada hari pasar, warga yang didapati masih menjual ayam aduan akan diberi sanksi,“ tegas Mustakim.
Pada kesempatan tersebut, Mustakim juga menghimbau warga untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas, dan tidak melakukan praktek perjudian jenis apapun. (Rls/Thaya)