Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Cabuli Anak Tiri, Buruh Serabutan dikepung Warga

Penulis / Redaksi: admin
Minggu, 18 November 2018 22:35 WITA 727 tayangan 2 menit baca
Cabuli Anak Tiri, Buruh Serabutan dikepung Warga
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
Wonomulyo,- Aksi pengepungan ini dilakukan puluhan warga terhadap lelaki bernama Amo (41 tahun), salah seorang warga Kec.Mapilli, Kab.Polman, pada hari Minggu malam (18112018). Amo dikepung hingga nyaris menjadi korban amukan warga, setelah diketahui tega mencabuli anak tirinya. Ironis, selain masih di bawah umur, korban juga diketahui menderita keterbelangan mental. Beruntung Polisi cepat tiba di lokasi kejadian, dan mengamankan Amo ke Polsek Wonomulyo untuk jalani pemeriksaan. Selain mengakui perbuatannya, Amo berdalih khilaf melakukan perbuatan bejatnya, saat tidur bersama dengan korban. “ khilafka pak, waktu tidurka sama-sama, selaluka nasenggol-senggol “ kilah Amo saat diperiksa Polisi. Amo mengaku siap menikahi korban untuk pertanggung jawabkan perbuatannya. “ Mauja nikahi pak, bantuma biar semuanya bisa bagus “ kata Amo kepada Polisi. Sementara itu, korban sebut saja namanya Bunga (17 tahun), yang mendatangi Polsek Wonomulyo bersama ibunya, mengaku, tindak kekerasan seksual yang dialaminya telah berulang kali, dan terjadi di rumahnya saat keaadaan sepi “ sudah adami lima kali nakasi begituka di rumah, biasanya nakasi begituka klo pergi lagi mamaku di pasar beli gula sama kopi “ ucap Bunga lirik. Peristiwa memilukan ini tidak pernah diceritakan bunga kepada siapapun juga karena takut dengan ancaman pelaku. “ Takutka pak, naancamka pakai parang panjang mauka nabunuh kalo cerita sama orang termasuk mamaku “ cerita Bunga didampingi ibunya. Terungkapnya peristiwa memilukan ini, berawal dari kecurigaan sang ibu melihat kondisi bunga. Setelah di desak bunga akhirnya mengakui peristiwa yang dialaminya. Ironis, tindak kekerasan seksual yang dialami bunga, kini membuatnya mengandung janin yang telah memasuki usia tiga bulan. Kasus ini telah dalam penanganan Polisi. Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, Amo yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan, kini meringkuk dalam sel tahanan Polsek Wonomulyo. (Thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman