Bubarkan Balap Liar, Personil Polsek Tapango Amankan Lima Sepeda Motor
Penulis / Redaksi:
admin
Minggu, 25 April 2021 02:56 WITA
1,105 tayangan
1 menit baca
TAPANGO,- Praktek balap liar yang marak terjadi selama bulan suci ramadhan dibubarkan personil Polsek Tapango , Kabupaten Polewali Mandar. Dalam kegiatan ini, polisi berhasil mengamankan sedikitnya lima unit sepeda motor pembalap liar.
Kegiatan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tapango IPDA Basrowi didampingi Kanit Intelkam Polsek Tapango, bersama personil Polsek Tapango lainnya, berlangsung di Jalan Poros Tapango Barat, Kecamatan Tapango, Sabtu sore, sekira pukul 17:30 wita.
Melihat kedatangan polisi, para pembalap liar langsung berhamburan. Beberapa diantaranya hanya dapat pasrah, setelah sepeda motornya tertangkap.
“ Pembubaran balapan liar yang dilakukan personil Polsek Tapango, menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait praktek balapan liar para remaja pada lokasi tersebut, yang sangat meresahkan selama bulan suci ramadhan,“ kata Kapolsek Tapango IPDA Taufik Murawanto kepada wartawan melalui pesan singkat, Sabtu malam (24/04/2021).
Ia menyebut, jalur yang kerap dijadikan lokasi balapan liar sempit dan rawan kecelakaan, “ Tidak hanya membahayakan keselamatan para joki balap liar, tetapi juga mengguna jalan lainnya, “ pungkas Taufik.
Sejumlah kendaraan roda dua yang terjaring razia balap liar , diamankan di Mapolsek Tapango. Kendaraan tersebut baru akan dikeluarkan sesudah hari raya Idul Fitri nanti. (Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.