Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Dua IRT asal Polman Dibekuk BNNP Sulbar

Penulis / Redaksi: admin
Senin, 28 Juni 2021 13:56 WITA 1,087 tayangan 2 menit baca
Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Dua IRT asal Polman Dibekuk BNNP Sulbar
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI,- Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat, kembali mengamankan tiga warga yang diketahui terlibat peredaran narkotika jaringan internasional. Dari ketiga tersangka, dua diantaranya adalah ibu rumah tangga (IRT). Ketiga tersangka masing-masing bernama Basri (44 tahun), Mina (55 tahun) dan Madinah (49 tahun). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Polewali Mandar. Madinah diketahui bertindak sebagai kurir, sementara Basri dan Mina merupakan pemesan barang haram tersebut. Terungkapnya keterlibatan ketiga tersangka dalam sindikat peredaran narkotika jaringan internasional ini, berawal ketika Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar, meringkus tersangka Madinah saat melintas di jalur Trans Sulawesi, Desa  Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar. Madinah diketahui baru saja pulang dari Malaysia melalui jalur laut, dan turun di Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan. “ Ibu Dinah membawa kurang lebih 500 gram sabu dari Tarakan, kemudian menggunakan kapal laut menuju pare-pare. Dari parepare menggunakan angkutan carter untuk menuju ke wilayah Polewali Mandar, “ ujar Kepala BNNP Sulbar, Brigjen Pol Sumirat, kepada wartawan di halaman kantor BNNK Polman, Senin siang (28/06/2021). Dari keterangan tersangka Madinah, diketahui narkotika jenis sabu yang dibawa pulang dari Tarakan, Malaysia, adalah barang pesanan tersangka Basri dan Mina, “ Ternyata barang ini dipesan atau ditujukan kepada seorang ibu, ibu Mina yang saat itu berada di Palu dan beliau meminta agar barang itu diantarkan ke Palu, yang akan diterima juga oleh seseorang yang bernama Basri, “ terang Sumirat. Lanjut kata Sumirat, setelah melakukan pengembangan, Tim BNNP Sulbar dan BNNK Polman langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Basri dan Mina, yang diketahui sedang berada di kota Palu, Sulawesi Tengah, “ Jadi ibu Mina dan Basri kita amankan di Palu, mungkin tau kalau kita kejar di sini (Polman) makanya beliau pergi ke Palu, “ jelasnya. Dari tangan ketiga tersangka, petugas BNNP Sulbar dan BNNK Polman mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu, sebanyak 479,1990 gram, “ Total barang bukti yang diamankan dari tiga orang adalah kurang lebih 490 gram sabu, “ pungkas Sumirat. Saat ini, tersangka Madinah dan Mina diamankan di ruang tahanan kantor BNNK Polman, “ Basri saat ini sedang sakit, dan sudah kita amankan juga. Saat ini berada di BNNP Sulawesi Barat, “ pungkas Sumirat. Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat petugas menggunakan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara. (Thaya)  
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman