Sabtu, 7 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

BNNK Polman Amankan Dua Pria, Seorang Diantaranya Residivis

Penulis / Redaksi: admin
Kamis, 4 Maret 2021 21:28 WITA 954 tayangan 1 menit baca
BNNK Polman Amankan Dua Pria, Seorang Diantaranya Residivis
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI,- Dua pria masing-masing berinisial RM dan YS, diamankan Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Polewali Mandar, lantaran terlibat penyalah gunaan narkotika jenis sabu. Dari dua tersangka, RM diketahui adalah residivis kasus serupa, dan pernah mendekam di Lapas Kelas IIB Polewali Mandar. Kepala BNNK Polewali Mandar Syabri Syam mengatakan, kedua tersangka diamankan saat berada di rumah warga Lingkungan Wattang, Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, “ Kami amankan saudara RM dan YS setelah mendapat informasi dari masyarakat, “ kata Syabri melalui rilis kepada wartawan, Kamis (04/03/2021). Menurut Syabri, selain kedua tersangka, Tim Berantas juga menyita barang bukti, diantaranya 5 sachet diduga berisikan narkoba jenis sabu, timbangan digital, alat hisap bong, handphone, korek api gas, dan uang tunai sebanyak 420.000 rupiah,” Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di kantor BNNK Polewali Mandar, untuk pengembangan selanjutnya,” beber Syabri. Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat menggunakan pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 114 Ayat (2) Jo pasal 112 Ayat (2) , Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, “ Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun,” pungkas Syabri. (Thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman