Sabtu, 7 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Bid Propam Polda Sulbar Periksa 20 Polisi Selidiki Kasus Tahanan Tewas Diduga Korban Aniaya di Polman

Penulis / Redaksi: admin
Jumat, 13 September 2024 19:39 WITA 740 tayangan 2 menit baca
Bid Propam Polda Sulbar Periksa 20 Polisi Selidiki Kasus Tahanan Tewas Diduga Korban Aniaya di Polman
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI MANDAR,- Bid Propam Polda Sulbar telah memeriksa sedikitnya 20 personil Polres Polman untuk menyelidiki penyebab tewasnya seorang tahanan berinisial R, diduga akibat dianiaya oknum Polisi. “Mungkin ada lebih 20 orang sudah diperiksa, sampai saat ini masih berjalan,” kata Wakapolres Polman, Kompol Kemas Aidil Fitri kepada wartawan, Jumat (13/09/2024). Menurut Kemas, proses pemeriksaan berlangsung di Polres Polman. Pemeriksaan marathon itu dilakukan personel Bid Propam Polda Sulbar sejak Kamis (12/09) kemarin. “Rabu malam tim (Bid Propam Polda Sulbar ) sampai di sini,  kamis pagi sudah bermain (lakukan pemeriksaan),” ungkapnya. Kemas menuturkan, pihak medis yang sempat menangani korban juga ikut dimintai keterangan. “Dokter yang menangani juga diperiksa,” ujarnya. Kemas mengatakan penanganan kasus ini dilakukan polisi secara professional. Dia menegaskan sanksi akan dijatuhkan jika terbukti korban tewas akibat tindak penganiayaan. “Terkait apabila memang ada keterlibatan personil kami yang melaksanakan tindak kekerasan terhadap tersangka, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang ada,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan Polres Polman berinisial R yang menderita sejumlah luka di tubuhnya, meninggal ketika hendak diberi pertolongan di Rumah Sakit Hajja Andi Depu Polewali, Kabupaten Polman, Kamis (12/09). Pihak keluarga mengatakan korban terluka akibat dianiaya oknum polisi. "Pada saat itu saya berada di dalam sel. Saya melihat anak saya diseret dan dipukuli dari dalam sel hingga ke luar. Anak saya sempat meminta minum, namun tetap diseret keluar," kata Ibu korban, Nasriah kepada wartawan, Kamis (12/09/2024). Diketahui, R merupakan warga Desa Ihing, Kecamatan Bulo. Dia diamankan polisi usai ditangkap warga karena dicurigai hendak mencuri biji kakao di Desa Bussu, Kecamatan Tapango, Minggu dini hari (08/09). Saat ditangkap warga, R tidak sendiri. Dia berdua dengan rekannya inisial AN. (thaya)            
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman