Bhabinkamtibmas Polsek Alu Gelar Mediasi Masalah Pencurian Buah Kelapa di Polman
Penulis / Redaksi:
admin
Jumat, 15 Desember 2023 20:13 WITA
332 tayangan
1 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Bhabinkamtibmas Polsek Alu, Polres Polman menggelar mediasi atau problem solving terkait tindak pidana pencurian buah kelapa melibatkan warga binaan.
Problem solving yang berlangsung di Polsek Alu, Kecamatan Alu, Jumat (15/12), melibatkan warga setempat bernama Darmania selaku pelapor, dan pasangan suami istri bernama Suriadi dan Mariama selaku terlapor.
Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, kasus tindak pidana pencurian buah kelapa ini terjadi di Dusun Sumarrang, Kecamatan Alu, Selasa (12/12), sekitar pukul 09.30 Wita.
“Pihak korban mendapat informasi dari suaminya, jika buah kelapa miliknya telah diambil oleh terlapor, dan korban merasa keberatan,” kata Bhabinkamtibmas Polsek Alu, Bripka Hamrat Amrullah dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Menurut Bripka Hamrat, belum tercapai kesepakatan saat kedua belah pihak dipertemukan untuk dilakukan mediasi.
"Selanjutnya kami selalu Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi untuk mencarikan solusi penyelesaian masalah tersebut. Namun belum terjadi kesepakatan dan rencananya akan dipertemukan kembali pada Senin mendatang,” pungkasnya. (rls/thaya).
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.