Bertambah Jadi 4 Orang Tersangka Penembakan Tewaskan Husain di Polman
Penulis / Redaksi:
admin
Jumat, 24 Oktober 2025 17:48 WITA
341 tayangan
2 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Pria berinisial AF alias C (30) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penembakan tewaskan pria bernama Husain (35) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Hinggi kini, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana itu.
"Ada penetapan tersangka baru, AF alias C juga ditetapkan tersangka. Jumlah tersangka sudah 4 orang," kata Kasi Humas Polres Polman, Iptu Muhapris kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Muhapris menuturkan, tersangka AF ditangkap di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu atas kasus narkoba. Penetapan tersangka terhadap dirinya dilakukan setelah tiga tersangka lain mengungkap keterlibatan AF dalam kasus tersebut.
"AF sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang Satresnarkoba Polres Polman, dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka lain, mereka mengungkap keterlibatan AF (kasus pembunuhan Husain)," ungkapnya.
Muhapris belum bersedia membeberkan peran AF dalam kasus ini. Dia membenarkan jika AF memiliki hubungan keluarga dengan tersangka lain.
"Masalah perannya (AF) nanti press rilis kita bisa tahu semua..yang jelas berkeluarga dia, entah saudara atau sepupu, ada hubungannya," jelasnya.
Lebih lanjut Muhapris mengatakan, hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan dan temuan bukti di lapangan. Menurutnya, jumlah tersangka bisa bertambah.
“Kami dari Polres Polman terus melakukan pengembangan. Kemungkinan adanya tersangka baru tetap terbuka,” bebernya.
Dia mengimbau warga bersabar menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan polisi serta tidak menyebarkan isu terkait hasil penanganan kasus yang belum jelas sumbernya.
"Sebelum ada rilis resmi dari Polres Polman, masyarakat diimbau tidak menyebarkan isu atau berita yang belum jelas sumbernya. Ini untuk mencegah penyebaran hoaks yang bisa menimbulkan keresahan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, 3 pria masing-masing berinisial DR, F dan AK ditetapkan sebagai tersangka penembakan tewaskan warga bernama Husain (35) di Desa Lagi-Agi, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Sulbar . Ketiga tersangka terancam hukuman mati.
"Kami sudah menetapkan tiga orang menjadi tersangka untuk sementara, kemudian tersangka tersebut kami sudah melakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi kepada wartawan, Senin (20/10). (thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.