Berisik ! Polisi Jaring 18 Sepeda Motor Pakai Knalpot Bogar di Wonomulyo
Penulis / Redaksi:
admin
Minggu, 1 Januari 2023 10:23 WITA
419 tayangan
2 menit baca
WONOMULYO,- Personel Polsek Urban Wonomulyo menjaring sedikitnya 18 unit sepeda motor yang memakai knalpot bogar saat malam pergantian tahun di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Selain sepeda motor yang dianggap meresahkan karena mengeluarkan suara berisik, polisi juga mengamankan seorang pengendara yang kepergok membawa senjata tajam (sajam).
“Sekitar 18 unit yang kita amankan menggunakan knalpot bogar, sedangkan dua unit yang tidak menggunakan lampu kendaraan,” kata Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Rahmatullah kepada wartawan, Minggu dini hari (01/01/2023).
Razia sepeda motor yang memakai knalpot bogar, berlangsung di sekitar Alun-alun Kecamatan Wonomulyo, Sabtu malam (31/12). Kegiatan ini dilakukan polisi untuk meminimalisir keributan akibat suara berisik sepeda motor yang memakai knalpot bogar.
Berdasarkan pantauan wartawan, sejumlah pengendara sepeda motor yang memakai knalpot bogar sempat berupaya kabur ketika dihentikan polisi. Ada pengendara nekat mencoba menabrak polisi agar tidak tertangkap.
Ada juga emak-emak yang mendatangi polisi sambil membawa knalpot standar. Emak-emak itu berharap sepeda motor anaknya yang menggunakan knalpot bogar dilepaskan.
“Ini melakukan pengamanan dalam rangka pergantian tahun, di mana setiap tahunnya ada arak-arakan dengan kendaraan yang menggunakan knalpot bogar, sehingga kami melakukan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot bogar atau racing, sehingga mengurangi keributan,” terang Rahmatullah.
Menurut Rahmatullah, pihaknya tidak menilang sepeda motor yang terjaring karena menggunakan knalpot bogar serta tidak mamakai lampu. Pemilik sepeda motor tersebut hanya diberi sanksi pembinaan.
“Nanti kami hanya pembinaan, karena ini semua dari luar wono (Wonomulyo), kami lakukan pembinaan hanya penggantian knalpot standar,”ungkapnya.
Selanjutnya kata Rahmatullah, pihaknya juga akan memanggil orang tua salah satu pengendara yang terjaring operasi, karena kepergok membawa sajam jenis badik.
“Karena dia masih di bawah umur, kami akan lakukan pembinaan dengan memanggil orang tuanya, kami tidak lakukan proses (hukum),” pungkasnya. (Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.