Berikan Perlawanan, Polisi Pasangkayu Lepas Tembakan Untuk Tangkap Pencuri
Penulis / Redaksi:
admin
Selasa, 19 Februari 2019 22:36 WITA
950 tayangan
1 menit baca
PASANGKAYU,- Penangkakan kedua pelaku masing-masing berinisial Y (20 tahun) dan S (27 Tahun), dilakukan personil kepolisian dari Polsek Pasangkayu, pada Selasa sore (19/02/19).
Kedua pelaku diringkus di tempat persembunyiannya, pada salah satu rumah kontrakan di kota Pasangkayu.
Penangkapan kedua pelaku berlangsung dramatis, Polisi terpaksa sejumlah tembakan peringatan, untuk menghentikan upaya pelarian pelaku, setelah sebelumnya sempat mencoba memberikan perlawanan.
Kedua pelaku dikejar Polisi, lantaran diduga kuat terlibat sejumlah aksi pencurian telepon genggam yang kian meresahkan warga di daerah ini. Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku diketahui tidak segan melakukan tindak kekerasan terhadap korbannya, menggunakan senjata tajam.
Kedua pelaku tertangkap, setelah Polisi berhasil mengumpulkan petunjuk dari keterangan sejumlah korban.
“ setelah ada laporan dari masyarakat, kita kemudian lakukan penyelidikan hingga diperoleh informasi identitas dan keberadaan kedua pelaku, yang langsung diringkus di rumah persembunyiannya “ ungkap Kanit Reskrim Polsek Pasangkayu, Ipda Usman, kepada wartawan.
Selain mengamankan kedua pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya telepon genggam, sepeda motor dan dua buah senjata tajam jenis badik, yang diduga dipakai kedua pelaku untuk melukai korban saat melancarkan aksinya.
Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Pasangkayu, keduanya dijerat menggunakan pasal 364 tentang pencurian, dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara. (Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.