Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Bekuk 6 Pengedar Narkotika , BNN Sulbar Amankan 250 Gram Sabu Dari Malaysia

Penulis / Redaksi: admin
Selasa, 18 Agustus 2020 14:45 WITA 694 tayangan 2 menit baca
Bekuk 6 Pengedar Narkotika , BNN Sulbar Amankan 250 Gram Sabu Dari Malaysia
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
MAMUJU,- Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat, mengamankan 6 warga yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu, masing-masing berinisial SP, SF, KD , SU,  TI dan AL. Terungkapnya sindikat pengedar narkotika lintas provinsi tersebut, berawal dari penangkapan dua laki-laki berinisial SP dan SF, yang dilakukan Personil Seksi Pemberantasan BNNK Polewali Mandar, “ Pada saat personil sie berantas BNNK Polewali Mandar melakukan penyelidikan, kedua orang tersebut didapati sedang berkendara menggunakan sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan. Setelah dicegat dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu sachet narkotika jenis sabu dalam penguasaan lelaki SP. Kepada petugas, SP mengaku mendapatkan barang tersebut dari tersangka berinisial KD di Kabupaten Pinrang, difasilitasi tersangka SU “, kata Kepala BNNP Sulawesi Barat, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto melalui rilis yang diterima wartawan, Selasa (18/08/20). Selanjutnya kata Sumirat, BNNP Sulawesi Barat kemudian membentuk Tim untuk mengejar pelaku lainnya, yaitu lelaki SU, “ Setelah didapatkan informasi bahwa lelaki SU akan tiba di Pelabuhan Garonggong, Kabupaten Barru, Sulsel, dari Batulicin, Kalsel, saat itu juga tim menuju kabupaten Barru, untuk menyelidiki lelaki SU yang dikabarkan menumpangi kapal Feri “, terangnya. Sesampainya di pelabuhan, TIM pemberantasan BNNP Sulawesi Barat, dipimpin Kabid Pemberantasan AKBP Herman Mattanette, menemukan lelaki SU berada di atas mobil bersama dua orang rekannya berinisial TI dan AL, “ Saat itu juga lelaki SU diamankan beserta dua rekannya, dan dibawa ke Kabupaten Polewali Mandar. Memasuki Kabupaten Polewali Mandar, salah seorang yang di amankan berinisial AL mengakui diantara mereka ada yg membawa narkotika jenis sabu,  dari serawak malaysia. Setelah dilakukan penggeledahan, dalam dasbor mobil ditemukan lima bungkusan plastik yang didalamnya terdapat kristal bening “, beber Sumirat. Saat dilakukan pengembangan terhadap lelaki SU, TI dan AL, ketiganya mengaku barang tersebut dipesan seorang lelaki berinisial KD, yang menunggu di Kabupaten Pinrang, Sulsel, “ Saat itu juga TIM menjemput lelaki berinisial KD. Selanjutnya lelaki SU, KD, TI dan AL  langsung diamankan ke kantor BNNP Sulbar untuk penyidikan lebih lanjut “ pungkas Sumirat. Selain barang bukti sabu seberat 250 gram, petugas mengamankan sejumlah kartu ATM dan telepon genggam, yang diduga digunakan para pelaku melakukan transaksi. Atas perbuatannya, keenam pelaku dijerat petugas menggunakan pasal 114 Ayat 2 dan pasal 112 Ayat 2, tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Rls/Thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman