Bawaslu Polman Telusuri Dugaan 2 Oknum ASN Langgar Netralitas di Pilkada 2024
Penulis / Redaksi:
admin
Selasa, 1 Oktober 2024 18:27 WITA
547 tayangan
1 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menulusuri dugaan ketidak netralan dua oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di masa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu disampaikan Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Polman, Usman Sahamma. Menurutnya, dugaan pelanggaran itu ditemukan petugas Pengawas Kecamatan (Panwascam) Polewali.
"Ada dua ASN yang sedang diproses salah satunya pejabat dan satu ASN biasa. Prosesnya sedang dalam penelusuran," kata Usman Sahamma kepada wartawan, Selasa (01/10/2024).
Usman menuturkan, proses penelusuran berlangsung tujuh hari, mulai 30 September 2024.
Ketika bukti cukup, akan dijadikan temuan pelanggaran netralitas ASN untuk diproses lebih lanjut.
Usman mengingatkan kepada seluruh ASN lingkup Pemkab Polman untuk netral dalam tahapan Pilkada Polman.
"Sebagai pelayanan publik harus tetap menjaga netralitas karena ASN yang profesional tentu akan berdampak pada kinerja yang baik," imbaunya.
Sebelumnya Bawaslu Polman wacanakan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Polman dengan menghadirkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga para kepala desa se- Polman. Tujuannya untuk menghindari ASN terlibat pelanggaran netralitas.
Wacana itu disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Polman, Usman Sahamma, Jumat (27/09/2024).
Usman mengusulkan agar ASN dan Kades diberi ruang mendengarkan kampanye calon serentak dari empat paslon di salah satu tempat.(run/thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
