Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Ayah di Polman Diamankan Polisi usai Dilaporkan Perkosa Anak Kandung Saat di Kaltim 

Penulis / Redaksi: admin
Kamis, 7 September 2023 20:17 WITA 491 tayangan 3 menit baca
Ayah di Polman Diamankan Polisi usai Dilaporkan Perkosa Anak Kandung Saat di Kaltim 
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI MANDAR, - Pria berinisial SN (45 tahun) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, diamankan polisi usai dilaporkan memperkosa anak kandungnya yang berusia 14 tahun. Tindak asusila ini terjadi empat kali saat pelaku dan korban berada di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kejadiannya itu di Kalimantan Timur, keterangannya korban sudah digauli empat kali, " kata KBO Satreskrim Polres Polman Ipda Iwan Rusmana kepada wartawan, Kamis (07/09/2023).
Iwan mengungkapkan kasus kekerasan seksual ini dilaporkan ibu korban NU (40 tahun) ke Polres Polman pada Selasa (05/09). Saat berada di Kaltim, tindak asusila ini sempat dilaporkan korban bersama ibunya ke security perusahaan tempat pelaku bekerja namun tidak diteruskan ke pihak kepolisian setempat.
“Pengakuan mama nya korban, sempat melaporkan kejadian itu ke pihak perusahaan dalam hal ini pengamanan, namun pengamanan itu tidak melapor ke pihak berwajib setempat, "ujarnya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, pihak perusahaan justru menawarkan agar kasus ini tidak diperpanjang. Pihak perusahaan juga menanggung biaya korban bersama ibunya untuk pulang ke kampung halaman.
“Dia (pihak perusahaan) hanya membiayai ongkos kepulangan mama nya termasuk korban ke Sulbar, " ungkap Iwan.
“Oleh perusahaan korban dan ibunya disarankan untuk tidak memperpanjang persoalan, tapi ini masih harus dikonfirmasi dengan pihak perusahaan, " sambungnya.
Kasus terungkap setelah korban berada di kampung halaman di Polman. Pelaku yang awalnya diketahui berada di Kaltim, ternyata pulang ke Polman dengan maksud ingin menjemput korban yang saat itu mengamankan diri di rumah kerabatnya.
 "Saat tiba di sini, dia (korban) tidak tinggal di rumahnya tapi tinggal di rumah omnya, karena takut dengan kelakuan bapaknya. Ternyata bapaknya datang dan memaksa mau mengambil korban, akhirnya korban dan ibunya melapor ke pemerintah setempat dan bhabinkamtibmas, " jelas Iwan.
Sementara ibu korban NU menuturkan, tindak asusila yang dilakukan sang suami terhadap anaknya terjadi pada bulan Agustus 2023.
“Pengakuan si anak pada bulan agustus, " tutur NU yang dikonfirmasi terpisah, Kamis (07/09).
NU menuturkan, tindak perkosaan terhadap anaknya berlangsung dalam kamar di rumah yang disiapkan pihak perusahaan untuk pekerja.
“Kejadiannya di rumah saat malam. Waktu itu saya sudah tidur, " ucapnya.
Dia mengungkapkan jika pelaku sempat mengancam dengan cara membekap mulut korban, agar perbuatannya tidak diceritakan kepada orang lain. Karena takut korban menuruti perbuatan pelaku.
“Katanya (korban) mulutnya ditutup, lalu diancam supaya tidak cerita kepada siapapun, " jelas NU.
Menurut NU, perbuatan bejat suaminya diketahui setelah curiga melihat perubahan prilaku anaknya yang berubah pendiam dan takut jika dekat dengan ayahnya.
 "Saya curiga dengan ini anak, apalagi saya perhatikan suka takut kalau ada bapaknya. Setelah saya desak akhirnya dia (korban) mengakui perbuatan bapaknya, " pungkasnya. (thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman