Aniaya Ibunya, Polisi Amankan Pemuda 19 Tahun di Tapango
Penulis / Redaksi:
admin
Sabtu, 22 Agustus 2020 20:32 WITA
1,033 tayangan
1 menit baca
TAPANGO,- Seorang pemuda berinisial AR (19 Tahun), warga Kabupaten Polewali Mandar, diamankan Polisi, karena tega menganiaya ibunya sendiri berinisial ST (38 Tahun).
Insiden yang menyebabkan korban menderita sejumlah luka lebam, terjadi di Desa Banato Rejo, Kecamatan Tapango, Sabtu siang (22/08/20), sekira pukul 12:00 Wita.
Kanit Reksrim Polsek Tapango IPDA Basroi mengatakan, peristiwa bermula ketika pelaku meminta korban, agar menelpon showroom tempatnya membeli mobil, agar mobilnya diganti karena rusak, “ Pelaku diduga kesal, lantaran korban memberi jawaban kalau showroom mobil sedang libur “ kata Basori kepada wartawan melalui pesan singkat.
“ Karena tidak terima alasan korban, pelaku langsung mengamuk dan melempar korban memakai botol pilox “ sambung Basroi.
Menurut Basroi, setelah dilempar oleh pelaku, korban langsung kabur dan mengamankan diri di rumah tetangganya, “ Namun pelaku tetap mengejar korban. Bahkan di rumah tetangga, pelaku langsung memukul korban menggunakan besi gorden, mengakibatkan korban pingsan “, terangnya.
Usai menganiaya korban, pelaku diketahui langsung melarikan diri dan bersembunyi di rumahnya, “ Karena merasa keberatan, setelah sadarkan diri, korban langsung mendatangi Polsek Tapango untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya “, pungkas Basroi.
Setelah menerima laporan korban, Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku, termasuk menyita barang bukti besi yang dipakai menganiaya ibunya. (Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.