Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Anak Terganjal Aturan Zonasi, Puluhan Ortu Asal Campalagian Ngadu ke DPRD

Penulis / Redaksi: admin
Jumat, 3 Juli 2020 20:31 WITA 444 tayangan 3 menit baca
Anak Terganjal Aturan Zonasi, Puluhan Ortu Asal Campalagian Ngadu ke DPRD
Foto ilustrasi / Dokumentasi Pendidikan - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI,- Puluhan warga Dusun Passairang, Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menyambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jumat (03/07/20). Mereka menyampaikan aspirasi, terkait aturan zonasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), membuat anak mereka dinyatakan tidak lulus. Salah satunya di SMPN 1 Campalagian. Orang tua murid, Faisal mengaku aturan zonasi mengakibatkan sedikitnya 14 anak di daerahnya, terganjal melanjutkan pendidikan di SMPN 1 Campalagian. Faizal kecewa,  tidak mendapat informasi terkait aturan zonasi. Apalagi, panitia PPDB, dianggap tidak pernah memberikan penjelasan kepada warga ataupun calon murid, terkait aturan itu saat proses pendaftaran dimulai. “ Kami kecewa, sudah mengurus kesana kemari dengan harapan anak bisa diterima, pada detik terakhir, anak tidak lulus karena aturan zonasi “ kata Faizal kesal. Faizal juga menilai panitia PPDB tidak konsisten menerapkan aturan zonasi, “ Karena ada siswa yang berasal dari desa Parappe, dekat dengan SMP SATAP tapi diterima di SMP 1 Campalagian, kenapa siswa itu diloloskan, harusnya ditolak juga dan dimasukkan ke SMP SATAP,  ini tidak adil namanya “, keluh Faizal. Terkait protes orang tua murid, Wakil Kepala Sekolah SMPN 1 Campalagian Kaharuddin berdalih sulit mengakomodir seluruh pendaftar karena ruangan yang tidak mencukupi. Dia juga mengatakan, ke depan akan menjabarkan aturan zonasi dalam proses PPDB, agar kejadian serupa tidak terulang, dan tidak lagi warga maupun calon murid yang merasa dirugikan. “ Kuota murid di SMPN 1 Campalagian sudah penuh, apalagi jika ada tambahan 14 siswa, akan sangat melonjak. Apa boleh buat, karena desakan dari masyarakat agar anaknya bisa menikmati pendidikan, solusinya kami akan menyiapkan ruang kelas tambahan, dan kami akan manfaatkan ruangan laboratorium sebagai kelas “ ujar Kaharuddin. Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendikan Kabupaten Polman, Hamka mengaku, akan segera melaporkan keputusan yang ditawarkan, terkait solusi untuk menyelasaikan masalah agar 14 murid asal Passairang, dapat lanjutkan pendidikan di SMP 1 Campalagian. “ Saya ridak bisa memastikan , karena kami harus menghadap ke pimipinan untuk menyampaikan hasil pertemuan ini, kemudian apa yang kita lakukan kedepan supaya anak ini bisa belajar dengan baik “ terang dia. Namun demikian, pihaknya mengaku akan berupaya agar 14 siswa tersebut, bisa melanjutkan pendidikan di SMPN 1 Campalagian, “ Untuk tahun ini,  kami upayakan bisa diakomodir, tapi untuk tahun depan SMP Satap harus terisi, maka dari itu kami akan arahkan masyarakat Passairang untuk menyekolahkan anaknya di SMP Satap “ tandasnya. Pada kesempatan sama, Wakil Ketua DPRD Polman H Hamzah Syamsuddin yang menerima aspirasi, menegaskan masalah pendidikan merupakan tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan demi keadilan, “ Kita bersyukur karena persoalan anak dari Passairang dapat diselesaikan dan terakomodir melanjutkan pendidikan di SMPN 1 Campalagian “ pungkasnya bahagia. Kedatangan warga diterima langsung Ketua DPRD Polman, H Jupri Mahmud, serta Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Polman, Agus Pranoto dan Ilham. (Thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman