9 Remaja di Wonomulyo Polman Diamankan karena Kerap Mabuk-Ribut
Penulis / Redaksi:
admin
Jumat, 26 Januari 2024 13:55 WITA
1,099 tayangan
2 menit baca
POLEWALI MANDAR,- 9 remaja di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, diamankan warga ke kantor polisi usai didapati berkumpul dalam kamar kos. Para remaja tersebut dianggap kerap melakukan perbuatan meresahkan seperti mabuk hingga ribut di malam hari.
“Ini mereka bermalam, kumpul di situ dalam satu kamar itu. Artinya mereka itu seperti suami istri, ada mabuk dan kalau malam ribut mengganggu tetangga,” kata Lurah Sidodadi Azis Bande kepada wartawan, Jumat (26/01/2024).
Remaja yang terdiri dari 3 pria dan 6 wanita itu diamankan saat berkumpul dalam kamar kos di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Jumat (26/01), sekira pukul 09.30 Wita. Mereka mengaku berasal dari sejumlah wilayah berbeda ini, serta sudah tidak sekolah dan ada yang telah menikah.
Azis mengatakan telah memantau keberadaan para remaja ini sejak beberapa hari terakhir, usai menerima laporan warga.
“Dua hari yang lalu memang saya sudah pantau, saya curiga anak-anak kumpul,” ungkapnya.
Dia mengaku khawatir, apalagi rumah kos tempat para remaja ini terjaring sudah sering kali dirazia petugas.
“Lokasi itu sudah sering kali dirazia, saya sudah sampaikan ke pemiliknya agar tidak menerima (penyewa) karena sering dijadikan tempat maksiat,” tandasnya.
Sementara salah satu warga bernama Abdul Majid mengaku bersyukur karena pemerintah bersama petugas, cepat mengambil tindakan. Keberadaan para remaja itu diakui sangat meresahkan warga.
“Saya perhatikan mereka keluar masuk biasa 8 sampai 10 orang, kalau pintu depan tertutup mereka bisa sembunyi lewat belakang. Keluar masuk bukan muhrimnya jadi masyarakat sangat resah,” terangnya.
Pada kesempatan sama, Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna menyebut jika pihaknya akan memanggil pemilik kos dan orang tua para remaja, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Selain itu, Sandy mengaku akan mengintensifkan pengawasan pada rumah kos yang diduga kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja melakukan perbuatan meresahkan masyarakat.
“Akan kami panggil pemilik kosnya kemudian akan kami datangkan, karena ini masih di bawah umur, mereka yang berkumpul nanti akan kami panggil orang tuanya. Bhabinkamtibmas akan kami kedepankan untuk langkah-langkah prepentifnya, untuk melakukan pendekatan kepada pemilik kos, agar jangan sampai ada warga yang ngekos dia seenaknya,” jelas Sandy.(thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.