Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

2 Pekan Satreskrim Polres Polman ungkap 26 Kasus Kejahatan - 24 Pelaku Diamankan

Penulis / Redaksi: admin
Rabu, 7 Agustus 2024 17:52 WITA 696 tayangan 2 menit baca
2 Pekan Satreskrim Polres Polman ungkap 26 Kasus Kejahatan - 24 Pelaku Diamankan
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI MANDAR,- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mengungkap 26 kasus tindak kejahatan yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Polman. Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 24 pelaku kejahatan. Pengungkapan kasus disampaikan Wakapolres Polman Kompol Kemas Aidil Fitri, yang memimpin press release hasil Operasi Sikat Marano di kantornya, Jalan Ratulangi, Kecamatan Polewali, Rabu (07/08). Saat menggelar press release, polisi menghadirkan para pelaku yang sudah ditetapkan tersangka. Mereka digelandang dengan kondisi tangan diborgol serta memakai rompi berwarna oranye. "Dari 26 kasus kriminal, sebanyak 24 orang pelaku kejatahan ditangkap dan sudah ditetapkan tersangka," kata Wakapolres Polman Kompol Kemas Aidil Fitri kepada wartawan, Rabu (07/08/2024). Kemas mengungkapkan, Operasi Sikat Marano digelar mulai tanggal 22 Juli - 4 Agustus 2024. Dia menyebut ada 2  kasus yang menjadi target operasi. Pencurian sepeda motor dan pencurian hewan ternak. "Target operasi ada 2. Rinciannya tindak pidana curanmor sebanyak 10 laporan polisi, tersangkanya sebanyak 6 orang dengan barang bukti terdiri dari lebih dari 10 unit sepeda motor dan juga onderdil," tutur Kemas. "Kemudian tindak pidana pencurian hewan jenis kambing spesialis kambing, sebanyak 3 laporan polisi dengan tersangka yang sama 2 orang. Barang bukti mobil Avanza untuk mengangkut hewan tersebut," sambungnya. Lebih lanjut Kemas mengatakan, pihaknya juga  berhasil mengungkap 5 laporan terkait judi online, serta mengamankan 7 pelaku. "Kita ungkap sebanyak 5 laporan polisi dengan tersangka sebanyak 7 orang, yang barang bukti digunakan beberapa jenis handphone, kemudian uang tunai dan juga kartu ATM," jelasnya. Selain itu, Kemas juga membeberkan ada sebanyak 5  kasus pencurian biasa yang juga berhasil diungkap Satreskrim Polres Polman. "Tersangkanya 6 orang, ada barang bukti handphone, playstation bersama perangkatnya, ada juga sepeda motor, tabung gas, dan uang tunai," terangnya. Kemudian ada pengungkapan 2 kasus tindak penganiayaan dengan 3 orang pelaku yang berhasil diamankan. "Tindak pidana penganiayaan sebanyak 2 laporan polisi, salah satunya sempat viral. Kita amankan tiga orang dengan barang bukti," pungkas Kemal. Seluruh pelaku yang tertangkap dalam operasi tersebut kini diamankan di rumah tahanan Polres Polman. (thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman