Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

2 Kelompok Warga di Polman Terlibat Keributan Gegara Pemagaran Lahan Sengketa

Penulis / Redaksi: admin
Kamis, 30 Oktober 2025 17:13 WITA 216 tayangan 2 menit baca
2 Kelompok Warga di Polman Terlibat Keributan Gegara Pemagaran Lahan Sengketa
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI MANDAR,- 2 kelompok warga di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), terlibat keributan dipicu pemagaran lahan sengketa. Polisi yang tiba di lokasi bergerak cepat melakukan pengamanan agar situasi tidak semakin memanas. Keributan ini terjadi di Kompleks Pasar Sentral Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kamis siang (30/100. Melibatkan kubu Hj Sumrah dan kubu ahli waris Baco Commo yang sama-sama mengklaim punya hak atas tanah yang disengketakan. Kericuhan pecah saat kubu dari Hj Sumrah mendatangi lokasi untuk memasang pagar mengelilingi lahan seluas kurang lebih satu hektare. Sementara kubu dari ahli waris Baco Commo bertahan, menempati lahan itu untuk jualan ayam potong. Massa kedua belah pihak sempat terlibat saling dorong hingga memicu ketegangan. "Dasar hukum kami jelas, ada sertifikat, ada akte jual beli, ada penjelasan pihak pengadilan bahkan ada dasar berita acara eksekusi," kata kuasa hukum Hj Sumrah, Reski Azis kepada wartawan, Kamis (30/10/2025). Reski mengungkapkan, pihak ahli waris Baco Commo memiliki hak atas tanah yang mereka kuasai. Dia menuturkan, Hj Sumrah keluar dari lokasi tersebut karena diserobot pihak lawan yang mengerahkan preman. "Pihak lawan tidak ada kaitannya dengan objek ini..Ini Hajja Sumrah keluar karena diserobot, dikeluarkan oleh preman. Makanya saya bilang kalau memang dasar berita acara eksekusi bisa masuk menyerobot, kita juga punya berita acara eksekusi, kita juga bisa masuk menyerobot," jelasnya. Menurut Reski, masalah ini telah dikomunikasikan ke pihak terkait namun tidak mendapat perhatian. "Kita sudah mengadu melalui laporan, tapi tidak ada tindak lanjut. Kita sudah mengadu kemana-mana, tidak ada jalan terbaik yang dikasih, ini jalan satu-satunya yang bisa dilakukan karena selalu mandek (aduan)," pungkasnya. Sementara salah satu pedagang yang bertahan di lokasi dan merupakan ahli waris Baco Commo, Musdalifah menyebut masalah ini sudah sempat dimediasi. "Sebenarnya kemarin ada panggilan untuk mediasi, di sana yang hadir pertanahan, ketua pengadilan, wakil bupati dan kubunya hajja sumah," ungkapnya. Musdalifah mengaku sudah puluhan tahun berjualan ayam potong bersama pedagang lain, di atas lahan yang diklaim Hj Sumrah. Dia menegaskan memiliki dasar putusan pengadilan atas nama Baco Commo untuk mempertahankan lahan tersebut. "Kami akan tetap bertahan karena kami juga punya pegangan, kemarin kami dilaporkan penyerobotan tapi tidak terbukti. Kami ahli waris dari Baco Commo, kami yang menang saat putusan pengadilan, jadi kami akan tetap bertahan untuk berjualan," pungkasnya. (thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman