1.270 Jiwa Warga Mengungsi Akibat Terdampak Longsor di Mamasa
Penulis / Redaksi:
admin
Jumat, 24 Mei 2024 19:26 WITA
1,072 tayangan
2 menit baca
MAMASA,- Sebanyak 1.270 jiwa warga mengungsi akibat terdampak longsor di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Pemerintah setempat menetapkan status tanggap darurat untuk mempercepat proses penanganan.
“1.270 itu masih data sementara dan masih terus bergerak. Karena ini orang tidak berada di pengungsian terus menerus, kadang dia kembali ke rumahnya, kadang juga pergi, begitulah karakteristik masyarakat. Pada prinsipnya ada gambaran umum yang kami pedomani dalam rangka melakukan penanganan dan pemenuhan hak-hak masyarakat,” kata Kepala BPBD Mamasa Gusti Hermiawan kepada wartawan, Jumat (24/05/2024).
Berdasarkan data BPBD Mamasa, warga terdampak longsor tersebar pada 29 desa di lima kecamatan.
Gusti mengungkapkan, longsor terjadi usai hujan deras mengguyur, Selasa (21/05). Tercatat sebanyak 192 unit rumah warga dan sejumlah fasilitas umum juga ikut tedampak bencana longsor.
“Tanah longsor dipicu oleh hujan deras yang berangsur lama disertai struktur tanah yang labil. Pasca bencana longsor menyebabkan kerugian material, lima unit fasilitas pendidikan rusak, satu fasilitas kesehatan terdampak, 192 unit rumah terdampak, satu kantor desa serta satu sarana ibadah terdampak,” sambung Gusti.
Lebih lanjut Gusti mengatakan persoalan lain kini dihadapi masyarakat terdampak longsor, khususnya di Kelurahan Mambi, Kecamatan Mambi, yang kesulitan mendapatkan air bersih.
“Ada beberapa persoalan lain, seperti air minum di Kelurahan Mambi, pipa distribusi air minum dari Kecamatan Bambang lumpuh total, sudah beberapa hari masyarakat di Mambi tidak menikmati air (PDAM) karena jalur distribusi sudah rusak,” ujarnya.
Dia mengaku kurangnya alat berat untuk membersihkan titik longsor yang tersebar pada sejumlah tempat, menjadi kendala dalam melakukan penanganan. Kondisi cuaca yang belum membaik, diakui menjadi tantangan tersendiri bagi petugas untuk menjangkau lokasi terdampak.
“Banyak titik longsor yang belum teratasi, saat ini kita keterbatasan alat berat, teman-teman masih berusaha karena untuk memperoleh alat berat tidak mudah. Cuaca juga masih kurang bersahabat jadi kami harus hati-hati jaga diri,” terang Gusti.
Diakui Gusti, Pj Bupati Mamasa Muhammad Zain telah menetapkan status tanggap darurat tanah longsor yang berlaku 14 hari, mulai tanggal 22 Mei sampai 4 Juni 2024. Penetapan tersebut tertuang dalam surat nomor: 360/KPTS-111/V/2024.
“Pada saat ini sudah ditetapkan tanggap darurat bencana melalui surat keputusan bupati. Kami sudah berupaya untuk membuka akses ke lokasi terdampak longsor, karena wilayah tersebut sedang status terisolasi, masyarakat tidak bisa keluar untuk membeli kebutuhan mereka dalam masa tanggap darurat ini,” pungkasnya. (thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.