
Polisi Pastikan Pria Bawa Sajam Saat Eksekusi Harta Warisan di Polman Akan Diproses Lanjut
POLEWALI MANDAR,- Pria berinisial FA (29) diamankan polisi lantaran ketahuan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik saat pembacaan putusan eksekusi pembagian harta warisan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Polisi memastikan pelaku akan diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami akan proses tuntas sesuai peratusan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada kata toleransi,” kata Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko dalam keterangannya, Kamis (12/06/2025).
Untuk diketahui, eksekusi harta warisan yang sempat diwarnai kericuhan itu berlangsung di Desa Rea, Kecamatan Binuang, Rabu (11/06) kemarin. Saat kejadian, FA kepergok hendak menyembunyikan sajam miliknya di belakang mesin cuci di lokasi kejadian.
“Awalnya FA hendak menyembuyikan sajam jenis badik miliknya di belakang mesin cuci, pada saat itu diliat oleh personil Gakkum (Unit Penegakan Hukum), sehingga langsung diamankan beserta barang bukti berupa badik ke Polres Polman untuk diproses hukum lebih lanjut,” terang Anjar.
Sementara Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi menyatakan, pihaknya kini melakukan pemeriksaan terhadap FA. Diakui Budi, tindakan cepat dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan selama proses eksekusi berlangsung.
“Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” pungkas Budi.
Diberitakan sebelumnya, kericuhan mewarnai pembacaan putusan pembagian harta warisan yang dilakukan panitera Pengadikan Agama (PA) Polewali Mandar (Polman) di Kabupaten Polman. Massa pihak termohon berikan perlawanan hingga memaksa polisi mengamankan seorang warga karena membawa senjata tajam.
Massa pihak termohon yang berkeras menolak pembacaan putusan tersebut karena dianggap cacat hukum, sempat terlibat adu mulut dan saling dorong dengan personel Polres Polman yang melakukan pengamanan.
“Untuk sementara yang diamankan 1 (orang) didapati menggunakan senjata tajam,” kata Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko kepada wartawan. (rls/thaya)







