
KPU Mamasa Tetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamasa
MAMASA,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa di Sulawesi Barat, menetapkan 3 pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamasa.
Penetapan 3 pasangan tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor : 431/PL.02.3.-Pu/7603/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamasa tahun 2024.
Penetapan tersebut berdasarkan ketentuan pasal 120 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomo 8 tahun 2024, tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Mamasa telah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak tahun 2024, dengan keputusan KPU Kabupaten Mamasa Nomor 668 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Kabupaten Mamasa tahun 2024, yang ditetapkan tanggal 22 September 2024.
3 Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamasa berdasarkan urutan kehadiran pendaftaran sebagai berikut :
Pertama, pasangan Calon Robinson Paul Tarru, S.Sos.,S.H.,M.H. dan David Bambalayuk,ST,.M.Si. Pasangan ini diusung 7 partai politik yakni Nasdem, Hanura, PKS, PAN, PPP, PKN dan PSI.
Kedua, pasangan calon Ruslan, S.Sos,. dan Andi Faridha Fachri. Pasangan ini diusung 4 parti politik, yakni PKB, Gerindra, PDIP dan Demokrat.
Ketiga, pasangan calon Welem Sambolangi, S.E, dan Drs.H.Sudirman. Pasangan ini diusung 5 partai politik, yakni Golkar, Perindo, Partau Buruh, PBB dan Gelora.
Surat pengumuman tersebut ditandatangi dan Ketua KPU Mamasa Sumarlin.
Lampiran surat pengumuman penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamasa : PENGUMUMAN PENETAPAN PASLON







