Wujudkan ASN Bebas KKN, Biro Umum Sulbar Sosialisasi LHKASN
Penulis / Redaksi:
admin
Kamis, 8 Januari 2026 19:57 WITA
126 tayangan
2 menit baca
MAMUJU,- Biro Umum Sekertariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Sosialisasi dan Panduan Teknis Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). Tujuannya, untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Adapun salah satu tujuan sosialisasi ini yaitu memberikan panduan teknis tentang cara pengisian dan penyampaian LHKASN yang benar, bagi setiap ASN lingkup Biro Umum melalui sistem elektronik," kata Kepala Biro Umum Sulbar, Anshar Malle dalam keterangannya, Kamis (08/01/2026)
Kegiatan berlangsung di Lantai I Kantor Gubernur Sulbar, Jalan Abdul Malik Pattana Endeng Kabupaten Mamuju, Kamis (08/01). Diketahui, pemerintah pusat melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewajibkan penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan mereka dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Adapun waktu pengisian LHKPN periodik untuk tahun laporan sebelumnya, paling lambat 31 Maret 2026.
Anshar Malle mengungkapkan, UU No. 28 tahun 1999 dan peraturan terkait mengatur wajib lapor LHKPN tidak hanya meliputi pejabat di pemerintah pusat, namun juga semua ASN yang sudah ada maupun ASN PPPK.
"Kita memang sengaja bergerak cepat dalam melakukan sosialisasi ini, dengan tujuan semua ASN baik yang lama maupun ASN paruh waktu dapat menyelesaikan LHKPN dengan cepat, agar semuanya dapat ter-cover dengan baik," jelasnya.
Dia menambahkan, kegiatan sejalan dengan misi panca data Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan akuntabel, demi mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. (rls)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
