WALHI Sulbar Desak Pemkab Polman Lakukan Perbaikan Tata Kelola Sampah
Penulis / Redaksi:
admin
Rabu, 23 Maret 2022 18:33 WITA
477 tayangan
2 menit baca
POLEWALI,- Persoalan sampah terus merundung Kabupaten Polewali Mandar belakangan ini. Karena persoalan tersebut, halaman kantor Camat menjadi tempat penumpukan, bahkan pembakaran sampah. Pencemaran lingkungan di tengah permukiman pun menjadi ancaman.
Bagi WALHI Sulawesi Barat, problem sampah di daerah ini lantaran buruknya sistem tata kelola sampah di kabupaten peraih Adipura ini. Karena itulah, WALHI Sulbar mendesak Pemkab Polman serius memerbaiki sistem tata kelola sampah. Sangat penting juga dialog partisipatif dengan warga terdampak.
"Problem sampah yang terjadi di Polman membuka tabir buruknya tata kelola sampah di TPA Binuang. Terjadinya pencemaran lingkungan yang meresahkan warga, sehingga mereka menolak sampai menutup TPA," ujar Pjs Ketua WALHI Sulbar, Melva Harahap, melalui pesan singkat, Rabu (23/03/2022).
WALHI mengingatkan Pemkab Polman mengenai mandat UU Nonor 18 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, yang mewajibkan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah berwawasan lingkungan. Untuk memenuhi mandat pengelolaan sampah yang baik, Melva Harahap mendesak Pemkab Polman segera memperbaiki sistem tata kelola sampah yang baik.
Terkait hal tersebut, harus tersedia sarana dan prasarana pengumpulan, pengangkutan, dan pengolahan sampah, serta penyediaan sarana prasana yang layak dan ramah lingkungan dengan transisi TPA menuju Sanitary Landfill. Fakror lain, adalah partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan pengelolaan sampah, dan alokasi APBD yang cukup untuk peningkatan layanan pengelolaan sampah tingkat daerah.
Melva Harahap mengatakan, desentralisasi kewenangan pengelolaan sampah di daerah, harusnya menjadi peluang Pemkab Polman untuk memberi layanan publik yang prima. "Bukan melimpahkan wewenang ke pemerintah tingkat kecamatan, dengan menunda-nunda pengambilan keputusan di tengah situasi darurat pengelolaan sampah," imbuhnya. Aktifis WALHI nasional itu menambahkan, bahwa pejabat daerah harus bertanggung jawab untuk segera menyelesaikan persoalan pencemaran lingkungan di daerahnya. (emd/Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.