Viral Rumah Warga Tubbi Polman Akan Dibongkar untuk Bangun KDKMP, Kades Beri Penjelasan
Penulis / Redaksi:
admin
Jumat, 9 Januari 2026 15:27 WITA
151 tayangan
3 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Video proses pengosongan rumah salah satu warga di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), viral di media sosial setelah dinarasikan hendak digusur oleh pemerintah karena lahannya akan digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kepala Desa (Kades ) setempat menyebut pengosongan tersebut atas kesepakatan bersama lantaran lahan yang digunakan adalah milik pemerintah desa.
“Itu sudah selesai, tidak ada persoalan. Kita sudah musyawarah dua kali, sudah ada kesepakatan semua pihak, sudah tanda tangan surat kesepakatan pembongkaran jadi tidak ada masalah,” kata Kepala Desa Tubbi, Baco kepada wartawan, Jumat (09/01/2026).
Diketahui rumah warga yang dikabarkan akan dibongkar untuk pembangunan KDKMP itu terletak di Dusun Tubbi, Desa Tubbi, Kecamatan Tutar. Baco menilai narasi yang viral di media itu sebagai profokasi untuk kepentingan konten.
“Itu di media sosial yang mau memprofokasi yang hanya dijadikan konten. Itu tidak benar, tidak ada persoalan,” tegasnya.
Lebih lanjut Baco mengungkapkan, jika rumah yang akan dibongkar itu berdiri di atas lahan milik pemerintah desa setempat. Diakui, pemilik rumah hanya menumpang dengan kesepakatan bersedia pindah jika pemerintah hendak memanfatkan lahan tersebut.
“Itu rumah istilahnya hanya menumpang, itu status tanah milik sepenuhnya pemerintah desa. Rumahnya di situ hanya menumpang dan mereka sudah ada kesepakatan, nanti kalau ada pembangunan pemerintah atau fasilitas pemerintah, mereka siap untuk pindah, jadi tidak ada persoalan itu,” jelasnya.
Bahkan menurutnya, pemerintah setempat bersama sejumlah unsur terkait dan tokoh masyarakat terlebih dahulu melakukan musyawarah sebelum pengosongan rumah yang berada di lahan pemerintah itu dilakukan.
“Dua hari lalu kita sudah musyawarah desa, pak camat hadir, dari TNI hadir, kemudian tokoh-tokoh masyarakat kita undang semua, tidak ada persoalan,” ungkapnya.
“Cuma itu pihak ketiga hanya dijadikan konten, makanya ketika di sosial media ada pertanyaan mengenai status tanah, tidak ada yang menjawab karena mereka tahu itu adalah tanah milik pemerintah,” sambung Baco meyakinkan.
Baco mengatakan, setidaknya ada dua rumah yang harus dipindahkan karena lahannya akan dipakai pemerintah. Dia menyebut, pemilik rumah sebenarnya telah memiliki lahan dan rumah di tempat lain.
“Ada dua kepala keluarga. Sebenarnya mereka sudah ada rumah dan lahan apa semuanya, bukan orang tidak mampu,” bebernya.
Dia membenarkan, jika rencana pembongkaran rumah warga di lahan pemerintah itu untuk kepentingan pembangunan KDKMP. Di tempat itu juga terdapat bangunan los pasar yang akan ikut bongkar karena lama tidak berfungsi.
“Yang di belakang itu los, sejak dibangun sampai sekarang tidak bisa difungsikan. Itu kemarin ketika saya koordinasi dengan perindag disepakati dimanfaatkan untuk dipakai sebagai KDKMP,” pungkasnya.
Dalam potongan video pendek yang dilihat wartawan, Jumat (09/01) tampak sejumlah warga sedang mengumpulkan perabot lalu gotong royong menurunkan lemari dari atas rumah.
Video yang beredar di media sosial itu disertai narasi jika warga telah puluhan tahun menempati lahan yang diklaim milik pemerintah itu. Dijelaskan jika pengosongan dan rencana penggusuran rumah dilakukan tanpa putusan pengadilan. (thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.