Kamis, 5 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Usman Suhuriah Pimpin Rapat Bahas Penanganan Covid-19

Penulis / Redaksi: admin
Kamis, 2 April 2020 20:51 WITA 647 tayangan 2 menit baca
Usman Suhuriah Pimpin Rapat Bahas Penanganan Covid-19
Foto ilustrasi / Dokumentasi Sosial - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!

PACEKO.COM, SUBAR,- DPRD Sulawesi Barat menggelar rapat membahas penanganan Covid-19, Kamis (02/03/20). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Usman Suhuriah di ruang DPRD, dilakukan melalui video converence (VC) dengan para pejabat Pemprov Sulbar di tempat terpisah.

“ Sebagai pimpinan rapat, tercatat sembilan sembilan point rangkuman sekaligus desakan kepada pemerintah Sulbar, terkait penanganan/penanggulangan Covid-19 di daerah ini “ sebut Usman.

Kesembilan point tersebut diantaranya, apresiasi bagi pemda dari implementasi penanganan covid 19 di Provinsi Sulawesi Barat, namun gerakannya harus makin maksimal terkoodinir dan berorientasi hasil.

Kedua, Kebijakan yang diambil seperti refocusion maupun pergesaran anggaran harus sejalan dengan aturan dari perintah pusat.

Ketiga, anggaran yang ada harus efektif dan menuju pada sasaran kebutuhan paling mendesak seperti di Badan Penanggulangan Bencana dan rumah sakit. 

Keempat, kebijakan penganggaran sungguh-sungguh diarahkan untuk kebutuhan APD atau kebutuhan yang mendesak bagi tenaga kesehatan seperti supplemen, akomodasi, insentif, obat-obatan, dan logistik lainnya yang diperlukan.

Kelima, memetakan lebih cepat pagu kebutuhan anggaran dengan pendekatan berjangka pendek dan jangka lebih lama yang ditentukan, memuat perhitungan penanganan dan penanggulangan yang lebih komprehensif.

Keenam, mempercepat dan menginstruksikan serta memandu daerah Kabupaten untuk melaksanakan hak dan kewajiban penganggaran yang sinergi dan saling melengkapi antara gugus tugas provinsi dan Kabupaten.

Ketujuh, lebih cepat memperbaiki dan menetapkan protokol komunikasi publik dengan menunjuk satu pusat informasi melalui juru bicara terkait Covid-19 di Sulbar, dengan mempertegas larangan bagi perangkat daerah dan lembaga lain untuk mengeluarkan pernyataan kecuali atas izin Tim Gugus tugas Provinsi.

Kedelapan, menempatkan rumah sakit rujukan dan rumah sakit di kabupaten sebagai prioritas tertinggi dalam penentuan kebijakan dan keputusan.

Kesembilan, mengefektifkan dan memperbaiki komunikasi publik yang mengedukasi tentang Covid-19, terutama menghindari opini yang bertentangan dengan SOP penanggulangan Covid-19.

Peserta yang bergabung dalam room VC ini diantaranya, Pimpinan DPRD Sulbar, Pimpinan Fraksi dan AKD DPRD, TAPD  (Sekprov Sulbar, Kepala Bappeda, BPKPD, Biro Ekbang), dan anggota Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Provinsi Sulbar. (ADVETORIAL)

Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman