Unras Semarak di Polman Tolak Revisi UU Pilkada, Massa Blokir Jalan - Lalin Tersendat
Penulis / Redaksi:
admin
Jumat, 23 Agustus 2024 13:16 WITA
531 tayangan
2 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Puluhan mahasiswa di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menggelar aksi unjuk rasa menentang rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada sebagai revisi aturan yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam aksinya, massa memblokade jalan nasional.
Pantauan wartawan, Jumat (23/08) aksi berlangsung di depan Kantor DPRD Polman, Jalan H A Depu, Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, sekira pukul 11.30 Wita
Selain membakar ban bekas di tengah jalan, aksi blokade dilakukan massa aksi dengan memarkir mobil komando di tengah jalan nasional yang menyebabkan arus lalu lintas dari kedua arah menjadi tersendat.
"Seharusnya, sepatutnya DPR RI mengedepankan kepentingan sosial, rakyat, tapi hari ini mereka membuktikan, mereka adalah pengecut, mengobrak abrik konstitusi untuk kepentingan kelompok," ujar salah satu massa aksi dalam orasinya.
Aksi unjuk rasa dilakukan serikat mahasiswa bersama rakyat yang tergabung dalam 'Semarak Polman'.
Koordinator aksi Adam Ali menyebut tujuan unjuk rasa sebagai bentuk perlawanan terhadap DPR RI yang hendak merevisi UU Pilkada yang telah disahkan MK. Dia menilai rencana DPR tersebut telah mengangkangi konstitusi.
"Aksi ini adalah mengenai isu nasional yang berkembang terakhir ini, yang dimana Baleg (badan legislatif) DPR RI ingin mengangkangi konstitusi. Putusan Mahkamah Konstitusi telah jelas," kata Adam kepada wartawan, Jumat (23/08/2024).
Dia menegaskan aksi unjuk rasa akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi indikasi DPR akan mengesahkan RUU Pilkada tersebut.
"Dilaksanakan sampai betul - betul tidak ada lagi indikasi yang akan dilaksanakan Baleg DPR RI untuk terus mengangkangi konstitusi," jelas Adam.
Adam berharap, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman mendukung dan memfasilitasi mereka melayangkan surat ke DPR, yang menyatakan menolak rencana pengesahan RUU Pilkada.
"Sekiranya bisa bertemu dengan pimpinan DPRD untuk bisa melayangkan surat kepada pusat, bahwasanya seluruh masyarakat Polman menolak hasil RUU Pilkada yang dilaksanakan Baleg DPR," pungkasnya. (thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.