Kamis, 5 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Tingkatkan Pelayanan, DTPHP Sulbar Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Penulis / Redaksi: admin
Minggu, 14 Juni 2026 18:23 WITA 153 tayangan 2 menit baca
Tingkatkan Pelayanan, DTPHP Sulbar Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Foto ilustrasi / Dokumentasi Pemerintahan - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
MAMUJU,– Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengintensifkan pemeriksaan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sejalan Proses pemeriksaan dilaksanakan mulai H-1 Iduladha atau 26 Mei 2026 hingga H+3 selama Hari Tasyrik. Sebanyak 34 dokter hewan dan paramedik veteriner diterjunkan ke enam kabupaten di Sulbar untuk memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat, layak dipotong, dan aman untuk dikonsumsi. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh melalui tahapan ante mortem atau pemeriksaan sebelum pemotongan dan post mortem atau pemeriksaan setelah pemotongan hewan. "Pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi fisik hewan, seperti apakah ada yang pincang, cacat, telinga sobek, kondisi mata, hidung, mulut hingga bagian belakang tubuh. Tujuannya untuk memastikan hewan bebas dari penyakit strategis seperti antraks, penyakit mulut dan kuku (PMK), maupun penyakit lainnya," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Sulbar, Nur Kadar dalam keterangannya, Kamis (28/05/2026). Selain memeriksa kondisi kesehatan hewan kurban, petugas juga memeriksa usia hewan agar sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Pemeriksaan dilakukan melalui pengecekan pergantian gigi atau poel gigi. "Pemeriksaan umur dilakukan dengan melihat poel gigi untuk memastikan usia hewan telah memenuhi syarat syariat, yakni minimal dua tahun untuk sapi dan satu tahun untuk kambing," ujarnya. Setelah proses penyembelihan, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap kepala dan organ dalam, seperti hati, limpa, jantung, dan paru-paru. Langkah ini bertujuan mendeteksi kemungkinan adanya penyakit atau parasit, termasuk cacing hati, yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Petugas turut memastikan daging kurban yang dibagikan memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) sehingga layak dikonsumsi masyarakat. Di sisi lain, DTPHP Sulbar juga memperketat pengawasan lalu lintas ternak. Setiap hewan yang masuk maupun keluar dari wilayah Sulawesi Barat diwajibkan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Sertifikat Veteriner sebagai jaminan kesehatan dan keamanan ternak. Melalui pengawasan yang intensif tersebut, DTPHP Sulbar berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan tenang serta memperoleh daging kurban yang sehat, aman, dan memenuhi standar kesehatan masyarakat veteriner. (Rls)  
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman