Suraidah Saksikan Penandatanganan MoU Pendampingan Dana Covid-19
Penulis / Redaksi:
admin
Selasa, 12 Mei 2020 19:50 WITA
725 tayangan
2 menit baca
PACEKO.COM, DPRD SULBAR,- Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi menyaksikan penandatangan MoU pendampingan dana penanggulangan dan pencegahan Covid-19, di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Senin (11/05/20).
Penandatanganan MoU antara Pemprov bersama Kejati dan BPKP Sulbar dilakukan, untuk menyamakan persepsi terkait penggunaan dan pengalokasian dana refocusing Covid-19 di Sulbar.
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan, pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman tentang pendampingan refocusing dan pelaksanaan dana penanggulangan dan pencegahan Covid-19, dalam rangka memastikan langkah-langkah penanganan di Provinsi Sulawesi Barat berjalan dengan baik dan sesuai dengan seluruh kebijakan pemerintah pusat.
" Oleh karena itu, saya berharap kepada Kejaksaan Tingginggi Provinsi Sulawesi Barat dan BPKP Provinsi Sulawesi Barat untuk dapat melakukan pendampingan kepada kami, dan mengawal pelaksanaan penanganan covid-19 di Sulawesi Barat ini," ucap Ali Baal.
Terkait pencegahan Covid-19, Ali Baal mengimbau seluruh masyarakat Sulawesi Barat untuk melakukan pola hidup sehat , dan selalu menjaga kebersihan, serta tidak melakukan tindakan yang menimbulkan kepanikan.
Sementara iru, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Darmawel Aswar mengatakan, Kejaksaan akan memberikan pendampingan dan memberikan bantuan hukum serta memberikan pertimbangan hukum.
" Saya tidak mengharapkan adanya kesalahan di tengah jalan, yang artinya akan menjadi suatu blunder bagi kami di Kejaksaan, ketika misalnya realokasi sudah ditetapkan dan telah dilakukan pembelian pembelian dan kami baru diminta di pertengahan hal tersebut sangat membahayakan," ungkapnya. (ADVETORIAL)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.