Kamis, 5 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Sulbar Peroleh WTP Ketujuh Kalinya

Penulis / Redaksi: admin
Senin, 31 Mei 2021 22:53 WITA 531 tayangan 2 menit baca
Sulbar Peroleh WTP Ketujuh Kalinya
Foto ilustrasi / Dokumentasi Pemerintahan - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
Gubernur Sulbar: Setiap Nilai Rupiah harus Disertai Pertanggungjawaban MAMUJU - Badan Pemeriksa Keuangan RI kembali memberikan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020. Itu merupakan WTP ketujuh kali berturut-turut diperoleh Sulbar. Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, mengatakan WTP tantangan sekaligus menyemangat untuk semakin baik dalam pengelolaan anggaran, yang harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan keungan dengan opini WTP untuk Pemprov Sulbar, dilakukan Kepala BPK Perwakilan Sulbar Herry Ridwan kepada Gubernur Ali Baal Masdar dan Ketua DPRD Suraidah Suhardi. Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD di ruang rapat darurat DPRD Sulbar, Senin 31 Mei sore. "Opini WTP yang ketujuh kalinya diperoleh berturut-turut, merupakan tantangan yang harus menjadi penyemangat untuk bekerja lebih keras, supaya mendapatkan hasil yang makin baik," tandas Gubernur Ali Baal Masdar, di depan pimpinan dan para anggota DPRD Sulbar. Hadir juga, Wakil Gubernur Enny Anggraeni Anwar, unsur Forkopimda, Sekprov Muhammad Idris dan para pejabat Pemprov Sulbar lainnya. Gubernur mengingatkan pentingnya perhatian yang disertai kesungguhan melaksanakan tatakelola keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel, sesuai ketentuan perundang-undangan. "Upaya mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, harus menjadi tekad bersama dengan komitmen yang disertai konsistensi kita semua," ujar mantan Bupati Polman dua periode itu. Ia mengingatkan pula, bahwa penggunaan anggaran harus didssari prinsip efesien dan efektif. Selain itu, manfaatnya jelas untuk kepentingan rakyat. Pada acara tersebut, Gubernur menginstruksikan jajarannya (para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pimpinan unit kerja Pemprov Sulbar), untuk memberi perhatian sungguh-sungguh semua catatan atau rekomendasi BPK RI yang harus ditindaklanjuti. "Jangan ada yang dibiarkan berlarut-larut, yang nantinya bisa menjadi persoalan hukum," tegasnya. "Segera laksanakan sesuai ketentuan. Tidak perlu menunggu enam puluh hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," tambah Ali Baal. (ADV)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman