SULBAR,- Sekprov Sulbar Muhammad Idris didampingi Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulbar Safaruddin Sanusi DM, memimpin rapat penerimanan calon anggota Komisi Informasi (KI) Sulbar periode 2020-2024. Rapat bersama Tim Seleksi (Timsel) Penerimaan Calon Anggota KI, berlangsung di ruang kerja Sekprov Sulbar, Kamis (12/03/20).
Melalui rapat diputuskan jadwal pendaftaran calon anggota KI, bakal digelar pada 16 sampai 30 Maret mendatang.
Muhammad Idris mengatakan, calon anggota KI Sulbar harus orang yang tepat, aktif, cerdas, dan disiplin, " Kebijakan- kebijakan seleksi ini, kita akan mengikut pada aturan-aturan yang ada di pusat, serta kita akan merekrut yang terbaik, maju dan malabiq dari calon anggota KI Sulbar," ujarnya Idris.
Pada kesempatan sama, Timsel KI Romanus mengatakan, pengumuman penerimaan calon anggota KI Sulbar akan dipublikasikan melalui media online atau cetak, sebab, " Saya mencari orang-orang yang berkompoten, bisa saja ada orang berkompoten tetapi tidak tahu pengumuman penerimaan, jadi ini kita harus publikasikan," pungkas Romanus.
Romanus juga membeberkan terkait tahapan pelaksanaan seleksi penerimaan calon anggota KI Sulbar, mulai dari jadwal pendaftaran, pemeriksaan dan penelitian berkas, pengumuman hasil seleksi berkas, pelaksanan ujian tertulis, pengumuman hasil ujian tertulis, tahap psikotes dan wawancara, serta persyaratan pendaftaran, “ Untuk pemeriksaan dan penelitian berkas, akan dilakukan selama dua hari dan dari hasil seleksi berkas tersebut akan diumumkan pada 9 April 2020 mendatang “ tandasnya.
Sedangkan, tahap pelaksanaan ujian tertulis akan berlangsung selama dua hari, dimulai 13 sampai 14 April 2020, kemudian pengumuman hasil ujiannya ditetapkan pada 15 April 2020 melalui media online.
Selanjutnya, untuk tahap psiokotes akan dilaksanakan selama dua hari yakni 16 dan 17 April 2020, sedangkan tahap wawancara dimulai 7 Mei 2020, " Tahap wawancara dilaksanakan mulai 7 Mei, dan pengumuman hasil wawancara menunggu sekitar dua minggu kedepannya melalui media," pungkas Romanus.
Adapun persyaratan pendaftaran calon anggota KI Sulbar, adalah ijazah pendidikan minimal S1, WNI (Warga Negara Indonesia) , akredritas B, memiliki pengetahuan bidang, memiliki pengalaman badan publik, surat keterangan sehat jasmani, umur minimal 35 tahun dan foto copy KTP. (ADVETORIAL)