Sadis ! Pria Polman Ikat dan Pukuli Pacar Pakai Palu, Pelaku Kabur Tanpa Alas Kaki
Penulis / Redaksi:
admin
Jumat, 26 Juli 2024 04:35 WITA
650 tayangan
2 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Perempuan inisial NAA (21) babak belur usai dianiaya kekasihnya bernama Kaharuddin (24) dengan cara diikat lalu dipukul menggunakan palu di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Saksi melihat pelaku kabur meninggalkan tempat kejadian peristiwa (tkp) tanpa menggunakan alas kaki.
"Dia langsung kabur, larinya kencang, saya hampir ditabrak. Waktu lari sepertinya tidak pakai alas kaki," kata Kepala Lingkungan Kampung Baru, Daniel kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (26/07/2024).
Insiden penganiayaan yang gegerkan warga tersebut terjadi di rumah kontrakan pelaku yang terletak di Lingkungan Kampung Baru, Keluaran Manding, Kecamatan Polewali, Kamis (26/07) sekira pukul 06.30 Wita.
Daniel mengaku bergegas keluar dari rumah menuju lokasi kejadian, setelah mendengar suara teriakan warga meminta pertolongan
"Saat dengar suara warga teriak minta tolong, saya langsung keluar rumah menuju lokasi," ungkapnya.
Dia mengaku tidak mengetahui motif tindak penganiayaan tersebut. Menurutnya, saat penganiayaan tersebut berlangsung tidak ada saksi yang melihat.
"Tidak ada yang tau penyebabnya, karena tidak ada saksi. Nanti ketahuan ada kejadian setelah ada suara orang minta tolong," terang Daniel.
Lebih lanjut Daniel mengungkapkan, jika pelaku baru beberapa hari tinggal di rumah kontrakan lokasi kejadian. Dia mengatakan, korban baru datang sesaat sebelum kejadian.
"Kalau pelaku itu baru tinggal beberapa hari, sementara korban baru pagi tadi terlihat," jelasnya.
Sementara Kapolsek Polewali AKP Frans Geradus mengungkapkan, pihaknya telah mendatangi TKP dan melakukan proses identifikasi bersama Tim Inafis Polres Polman.
"Langkah kepolisian, mendatangi tkp, membantu tim identifikasi polres Polman," terang Frans.
Selain itu, Frans menyebut polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi. Termasuk mengamankan barang bukti palu yang dipakai pelaku memukul kepala korban.
"Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti berupa palu yang dipakai pelaku memukul kepala korban," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, NAA (21) luka parah usai dianiaya kekasihnya bernama Kaharuddin (24). Pelaku memukul kepala korban gunakan palu hingga harus jalani perawatan di rumah sakit.
"Pelaku informasinya pacar si korban. Ada beberapa luka di kepala, dari benda tajam, palu, bagian belakang palu yang buat cabut paku," kata KBO Satreskrim Polres Polman, Ipda Irfan kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).
Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, Irfan menyebut jika kedua tangan korban juga sempat diikat oleh pelaku.
"Memang informasinya itu, sebelumnya tangannya (korban) diikat sama si pelaku," ucapnya. (thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
