Razia Toko dan Warung di Polman, Petugas Temukan Barang Kadaluarsa
Penulis / Redaksi:
admin
Kamis, 15 Juli 2021 12:53 WITA
530 tayangan
2 menit baca
POLEWALI,- Petugas gabungan Dinas bersama Satpol PP merazia sejumlah warung dan toko yang berada di Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Dalam razia ini, petugas mendapat sejumlah barang kadaluarsa masih dijual bebas.
Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Polman Budiaty Bestari mengatakan, razia digelar untuk memberikan perlindungan pada warga, dari peredaran barang berbahaya khususnya yang sudah kadaluarsa, jelang hari raya Idul Adha.
“ Ini untuk perlindungan konsumen, karena kita khawatirkan seperti yang kita dapat di lapangan, ada barang kadaluarsa masih tetap dipajang dijual, “ kata Budiaty kepada wartawan, Kamis siang (15/07/2021).
Menurut Budiaty, keberadaan barang kadaluarsa ini membahayakan kesehatan warga jika dikonsumsi.
“ Khawatirnya nanti, masyarakat yang tidak tau barang kadaluarsa atau mereka beli, ini sangat berpengaruh sama kesehatan masyarakat, apabila mengkonsumsi barang kadaluarsa, “ ujarnya.
Selanjutnya, pedagang yang didapat menjual barang kadaluarsa, didata petugas untuk diberi sanksi. Petugas juga mengamankan sejumlah barang kadaluarsa, sebagai barang bukti.
“ Setelah kami lakukan pengawasan ini, kami akan laporkan pada pimpinan. Pimpinan nanti, apakah kami akan menyurati toko tersebut atau bagaimana. Barang yang ditemukan kita ambil sampelnya, kita sampaikan kepada pemilik toko agar tidak memajang lagi barang kadaluarsa,” terang Budiaty.
Selain toko dan warung, razia serupa kembali akan dilakukan menyasar pasar tradisional di daerah ini.
“ Seperti besok pasar sentral, karena biasanya sudah ramai pasar mau lebaran, kita juga akan turun ke pasar-pasar tradisional untuk mengantisipasi peredaran barang-barang yang kadaluarsa, “ pungkas Budiaty.
Berdasarkan pantauan wartawan, barang kadaluarsa yang ditemukan petugas, antara lain susu, mie instan, biskuit dan aneka macam barang lainnya. Barang tersebut ditemukan bercampur dengan barang lainnya yang masih layak jual atau tidak kadaluarsa.
Ada juga barang yang ditemukan dalam lemari etalase, dan ditempatkan pada bagian belakang.
Selain barang kadaluarsa, petugas juga menemukan barang tidak layak jual lainnya, karena kemasannya dalam kondisi rusak. (Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.