Pilu Pemuda ODGJ di Mamasa Dikurung Dalam Ruang Sempit Mirip Kandang
Penulis / Redaksi:
admin
Jumat, 24 Juli 2026 16:02 WITA
255 tayangan
3 menit baca
MAMASA,- Pemuda berinial ID (25) yang divonis sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), terpaksa dikurung dalam ruangan sempit akibat suka mengamuk dan menyerang warga. Ironisnya, pihak keluarga tidak dapat melanjutkan pengobatan pasien di rumah sakit akibat keterbatasan biaya karena dibelit kemiskinan.
ID merupakan anak dari pasangan Elianus dan almarhumah Jenia, warga Dusun Kampung Baru, Desa Tampak Kurra, Kecamatan Tabulahan. Kondisinya menjadi perhatian setelah video dirinya berada di dalam kurungan sempit beredar luas di media sosial.
“Berdasarkan keterangan orang tuanya, ini anak selalu mengamuk bahkan pukul orang sembarangan, makanya terpaksa dikurung,” kata pendamping Kecamatan Tabulahan, Aditia Malison kepada wartawan, Jumat (24/07/2026).
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Aditia menuturkan gangguan kejiwaan yang dialami ID telah berlangsung sekitar 10 tahun. Tekanan hidup akibat belitan kemiskinan diduga menjadi salah satu penyebabnya.
“Info dari keluarganya sudah sepuluh tahun seperti ini (gangguan kejiwaan). Mungkin karena latar belakang keluarga kurang mampu, banyak keinginan yang tidak tercapai, terlalu banyak beban hidup,” ujarnya.
Sebelumnya, ID sempat dikurung di dalam kamar rumahnya. Namun, karena kerap mengamuk dan merusak bagian rumah, keluarga akhirnya memindahkannya ke sebuah kurungan khusus yang terbuat dari bambu.
“Awalnya (dikurung) di dalam kamar di rumah. Tapi dirusak, jadi satu-satunya jalan, keluarganya kurung seperti itu, agar tidak bisa mengamuk,” ucapnya.
Lanjut kata Aditia, ID menjalani hari-harinya dalam kondisi memprihatinkan. Seluruh aktivitasnya, mulai dari makan, mandi, tidur hingga buang air, dilakukan di dalam kurungan bambu tersebut.
“Kalau kondisi kurungannya memang agak miris, karena sempit. Pasien tidak bisa berdiri, hanya bisa duduk dan baring, panjangnya mungkin sekitar 180 centimeter kemudian lebarnya tidak sampai satu meter,” jelasnya.
Menurut Aditia, kondisi ID sempat membaik ketika rutin menjalani pemeriksaan dan pengobatan di rumah sakit. Namun, pengobatan tersebut terpaksa dihentikan karena keluarga tidak mampu membiayai kontrol secara rutin.
“Pernah dibawa ke rumah sakit, menurut informasi dari keluarga dan petugas puskesmas sempat ada perubahan. Tapi karena masalah biaya, akhirnya terkendala kontrol rutin, akhirnya kambuh kembali,” tandas Aditia.
Diakui Aditia, kondisi ekonomi keluarga ID terbilang memprihatinkan. Ayahnya berprofesi sebagai petani dengan penghasilan terbatas, sementara rumah yang ditempati keluarganya disebut tidak layak huni karena sebagian dindingnya hanya ditutup menggunakan terpal bekas.
“Orang tuanya bertani, rumahnya saja sangat tidak layak huni. Sebagian dindingnya masih pakai terpal,” imbuhnya.
Ironisnya, bantuan sosial yang sebelumnya diterima keluarga ID juga dihentikan karena data keluarga tersebut masuk dalam desil 6.
“Sempat terima bantuan dulu sampai tahun 2025 namun dihentikan karena data keluarga ini masuk di desil agak tinggi, desil 6. Tapi kami sudah upayakan agar datanya turun ke desil 1, selanjutnya mau diusulkan lagi untuk menerima bantuan,” pungkas Aditia.
Dalam potongan video yang dilihat wartawan, tampak ID duduk di dalam kurungan sempit yang terbuat dari batang bambu.
Tampak pula seorang pria yang diduga ayah ID menyampaikan permohonan maaf atas kondisi yang terjadi. Dia juga berharap ada pihak yang memberikan perhatian dan membantu ID agar dapat kembali menjalani perawatan medis.
“Ya, kami mohon maaf karena sudah beberapa pengalaman belakangan ini. Sudah berapa korbannya, baik itu rumah orang dirusak maupun orang-orang yang lewat di jalan dilempar atau dipukul dengan balok. Jadi kami anggap berbahaya sekali. Makanya kami ingin sekali, seandainya ada pihak-pihak yang bisa membantu dalam hal ini,” ujar ayah ID. (thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
