Petugas Tertibkan Pedagang Simpan Jualan di Badan Jalan Wonomulyo Polman
Penulis / Redaksi:
admin
Sabtu, 10 Januari 2026 17:34 WITA
136 tayangan
3 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Petugas gabungan menertibkan pedagang yang memanfaatkan badan jalan untuk menyimpan barang jualan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Sebab, pemanfaatan badan jalan untuk menyimpan barang jualan dianggap mengganggu aktivitas warga khususnya pengguna jalan.
“(Barang jualan) mempersempit jalan dan mengganggu pengguna jalan,” kata Camat Wonomulyo, Samiaji kepada wartawan, Sabtu (10/01/2026)
Penertiban dilakukan petugas dari Seksi Ekbang (Ekonomi Kebangsaan) dan Trantib (Ketentraman dan Ketertiban Umum) Kecamatan Wonomulyo, Sabtu (10/01). Menyasar puluhan lapak dan kios pedagang di Jalan Padi Unggul, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo.
Penertiban ini merupakan langkah tegas yang dilakukan petugas lantaran imbauan yang telah berulang kali disampaikan tidak diindahkan pedagang.
“Sehingga ekbang bersama trantib melakukan tindakan, karena berlaki-kali sudah ditegur jangan menyiman barang jualan di badan jalan namun tetap tidak diindahkan,” ungkapnya.
Selain itu, Samiaji menyebut jika pihaknya juga melakukan pembongkaran tenda di depan lapak pedagang karena terlihat kumuh dan juga mengambil sebahagian badan jalan.
Diakui, pemanfaatan badan jalan untuk menyimpan barang jualan juga mendapat sorotan dari DPRD Polman. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait termasuk pemerintah Kecamatan Wonomulyo, Jumat (09/01) kemarin.
“Ini juga merupakan tindak lanjut di RDP di DPRD kemarin, yang mana ada penyampaian dari anggota DPORD bahwa ada penyempitan jalan karena pedagang yang menempatkan dagangannya di badan jalan,” pungkas Samiaji. (thaya)POLEWALI MANDAR,- Petugas gabungan menertibkan pedagang yang memanfaatkan badan jalan untuk menyimpan barang jualan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Sebab, pemanfaatan badan jalan untuk menyimpan barang jualan dianggap mengganggu aktivitas warga khususnya pengguna jalan.
“(Barang jualan) mempersempit jalan dan mengganggu pengguna jalan,” kata Camat Wonomulyo, Samiaji kepada wartawan, Sabtu (10/01/2026)
Penertiban dilakukan petugas dari Seksi Ekbang (Ekonomi Kebangsaan) dan Trantib (Ketentraman dan Ketertiban Umum) Kecamatan Wonomulyo, Sabtu (10/01). Menyasar puluhan lapak dan kios pedagang di Jalan Padi Unggul, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo.
Penertiban ini merupakan langkah tegas yang dilakukan petugas lantaran imbauan yang telah berulang kali disampaikan tidak diindahkan pedagang.
“Sehingga ekbang bersama trantib melakukan tindakan, karena berlaki-kali sudah ditegur jangan menyiman barang jualan di badan jalan namun tetap tidak diindahkan,” ungkapnya.
Selain itu, Samiaji menyebut jika pihaknya juga melakukan pembongkaran tenda di depan lapak pedagang karena terlihat kumuh dan juga mengambil sebahagian badan jalan.
Diakui, pemanfaatan badan jalan untuk menyimpan barang jualan juga mendapat sorotan dari DPRD Polman. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait termasuk pemerintah Kecamatan Wonomulyo, Jumat (09/01) kemarin.
“Ini juga merupakan tindak lanjut di RDP di DPRD kemarin, yang mana ada penyampaian dari anggota DPORD bahwa ada penyempitan jalan karena pedagang yang menempatkan dagangannya di badan jalan,” pungkas Samiaji. (thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.