TUTAR,- Personil Gabungan Polsek Tutar bersama Koramil 1402-02 Tinambung/Tutar dan Pemerintah Kecamatan Tutar, menggelar patroli di Wilayah Hukum Polsek Tutar, sekaligus mensosialisasikan Maklumat Kapolri terkait upaya pencegahan Virus Corona atau Covid-19, yang berlangsung Kamis (26/03/20).
Kegiatan dipimpin Kapolsek Tutar, IPTU H Hammadiah, SH, menyasar Desa Ambo Padang, Desa Pollewani, Desa Tubbi, Desa Piriang Tapiko dan Desa Taloba.

Dalam maklumat tertuang permintaan Kapolri kepada masyarakat, agar tidak mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang atau massa dalam jumlah besar, baik di tempat umum maupun lingkungan sendiri. Kegiatan dimaksud dapat berupa pertemuan sosial, budaya dan keagamaan, seminar, lokakaryam sarasehan, konser musik, pekan rasa, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsionis keluarga, olah raga, kesenian dan jasa hiburan.
Maklumat ini dikeluarkan, menindak lanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, sebagai upaya mencegah penularan Virus Corona atau Covid-19, yang telah menjangkiti banyak warga di Indonesia dan merenggut korban jiwa di berbagai daerah.
“ Selain itu personil juga melakukan penyemprotan cairan desinfektan di Desa Tubbi, menyasar Masjid, Kantor Desa serta rumah warga “ terang Kapolsek Tutar IPTU H Hammadiah. SH. (Thaya)