Sabtu, 7 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Pemprov Minta Pemda Kawal Pengelolaan Dana Desa

Penulis / Redaksi: admin
Kamis, 20 Februari 2020 18:01 WITA 582 tayangan 2 menit baca
Pemprov Minta Pemda Kawal Pengelolaan Dana Desa
Foto ilustrasi / Dokumentasi Pemerintahan - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!

SULBAR,- Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab),  mengawal penggunaan dan pengelolaan dana desa, secara teknis melalui kebijakan dan kewenangan daerah masing-masing, " Ini bertujuan agar capaian penggunaan dan pengelolaan dana desa dapat lebih berkualitas dan sesuai dengan harapan dan mandat pemerintah pusat," ucap Enny.

Hal tersebut disampaikan Enny, pada rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa 2020, di ruang Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (20/02/20).

Menurut Enny,   pengawalan pelaksanaan kegiatan dan implementasi dana desa perlu ditingkatkan,  untuk menjamin kualitas pelaksanaan agar lebih maksimal, " Kami menyadari hal itu, sehingga sebagai pemerintah pada tingkat provinsi kami  memiliki peran melakukakan pengendalian dan pemantauan, melalui kebijakan-kebijakan yang diterjemahkan dalam bentuk regulasi, ataupun kegiatan-kegiatan yang disinergikan dengan program OPD," tandas Enny.

Enny mengatakan, terdapat berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi, dalam mengawal kegiatan dana desa. Seperti penyalahgunaan dana, kegiatan fiktif, keterlambatan pelaksanaan kegiatan, lemahanya proses pendampingan, hingga keterlambatan administrasi pelaporan, “ Hal tersebut merupakan tantangan yang mesti disikapi bersama, baik pada tingkat kementerian maupun pada tingkat daerah “, beber Enny.

Jumlah dana desa yang telah digelontorkan ke Sulbar sejak 2015 sampai 2019 telah mencapai dua triliun rupiah. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah pusat dalam rangka melakukan percepatan pembagunan di desa dalam segala sektor.

Untuk alokasi terbesar pada penggunaan dana desa se-Sulbar pada 2019 ada pada bidang sarana dan prasarana desa  sebesar 59,22 persen, sedankan bidang sarana dan prasarana pelayanan sosial dasar sebesar 15,29 persen.

Sedangkan, alokasi dana desa yang paling kecil adalah ada pada bidang sarana dan prasaran lingkungan, ekonomi dan pembinaan kemasyarakatan, yaitu sekitar 0,02 persen hingga 1,30 persen.

" Dana desa memiliki kontribusi yang besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulbar, terbukti sesuai data 2019 menunjukkan Sulbar mengalami pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6,23 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 5,15 persen. Dari sekian indikator pertumbuhan ekonomi, sebanyak 42 persen pada sektor pertanian, dan itu ada di pedesaan," tandas Enny.

Diakhir sambutannya, Enny menyinggung terkait pendampingan dana desa, dimana menurutnya, jika Pemkab membutuhkan hal tersebut, dapat berkoordinasi langsung dengan Kejati Sulbar dan Polda Sulbar. (ADVETORIAL)

Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman