Pemkab Polman Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran Beredar di Pasar
Penulis / Redaksi:
admin
Senin, 10 Maret 2025 17:33 WITA
557 tayangan
2 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menemukan minyak goreng minyakita yang tidak sesuai takaran beredar di pasaran. Distributor diimbau segera menarik minyak tersebut agar tidak merugikan konsumen.
Temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM) di Pasar Sentral Pekkabata, Kecamatan Polewali, Senin (10/03).
Petugas menemukan minyak goreng minyakita kemasan botol yang dijual sejumlah pedagang, hanya berisi 800 mililiter minyak.
Minyakita tak sesuai takaran itu dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET), Rp 15.700 per botol.
"Kami dapatkan di lapangan Minyakita, dia cuman 800 Ml, dijual sesuai HET Rp 15.700, padahal tidak cukup satu liter," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Polman, Andi Chandra kepada wartawan, Senin (10/03/2025).
Chandra mengaku akan melaporkan temuan tersebut kepada Kementerian Perdagangan.
Apalagi peredaran minyak goreng minyakita yang tidak sesuai takaran tersebut sangat merugikan konsumen.
"Harusnya dengan keadaan seperti itu, tidak boleh dipasang harga HET karena volume isinya tidak cukup satu liter, karena ini bisa saja konsumen yang dirugikan," ungkapnya.
"Kami akan bersurat ke kementerian perdagangan, terkait tindaklanjutnya kami menunggu arahan," sambung Chandara
Dia meminta pihak distributor segera menarik minyakita yang tidak sesuai takaran tersebut. Atau menggantinya dengan kemasan berisi minyak goreng sesuai takaran.
"Kalau pedagang tidak menjual dia rugi, yang kita harapkan kalau bisa para distributor itu menarik produknya dan mengganti dengan yang sesuai dengan ukuran, itu saja," pungkas Chandra. (thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.