Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Pemkab Polman Belum Putuskan Lelang Mobil Mercy Harga Rp 2,5 Miliar

Penulis / Redaksi: admin
Selasa, 3 September 2024 14:41 WITA 633 tayangan 2 menit baca
Pemkab Polman Belum Putuskan Lelang Mobil Mercy Harga Rp 2,5 Miliar
Foto ilustrasi / Dokumentasi Pemerintahan - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI MANDAR,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, belum memutuskan kapan akan melelang mobil Mercedes Benz GLS-Class 450 4Matic seharga Rp 2,5 miliar. Pihak Pemkab mengaku masih mengkaji aturan terkait rencana melelang mobil mewah yang sempat menuai sorotan tersebut. "Tapi untuk sekarang kami sedang menunggu pertimbangan hukum dari Kejaksaan untuk rencana lelang tersebut," kata Kepala Bidang (Kabid) Aset Pemkab Polman, Nurfadilah kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (03/09/2024). Nurfadilah tidak menjelaskan lebih lanjut apakah mobil tersebut sudah layak untuk dilelang atau sebaliknya. Meski begitu, diakui jika usia mobil mewah milik Pemkab Polman tersebut masih relatif muda. Mobil itu dibeli pada tahun 2021, diperuntukkan kendaraan operasional Andi Ibrahim Masdar yang saat itu menjabat sebagai bupati Polman. "Untuk umur kendaraan masih relatif muda. Sehingga menunggu pertimbangan hukum dari Kejaksaan dengan mempertimbangkan aturan yang ada," tandas Nurfadilah. Diberitakan sebelumnya, Pemkab Polman memutuskan melelang mobil Mercedes Benz GLS-Class 450 4Matic seharga Rp 2,5 miliar setelah penggunaannya menuai sorotan hingga akhirnya viral. Keputusan melelang mobil Mercy tersebut atas perintah Pejabat (Pj) Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin. "Jadi sebelum acara bersama pak Pj Gub (Bahtiar Baharuddin) kemarin di hari Minggu, beliau memang sudah memerintahkan ke kami di hari Sabtu, untuk bagaimana, jadi kami bergerak cepat di malam Minggu, sudah melakukan rapat internal di bawah arahan pak Pj Bupati (Muhammad Ilham Borahima)," kata Nur Fadilah kepada wartawan, Senin (05/08/2024). Hanya saja diakui Nur Fadilah, pihaknya masih mengkaji aturan proses lelang mobil operasional tersebut. "Kita sudah sepakat untuk melakukan penjualan, tetapi tentu saja harus melihat aturan-aturan yang berlaku. Jadi kita tetap melakukan arahan pimpinan, perintah pimpinan, tapi tetap harus melihat pada aturan yang berlaku atas lelang," terangnya. (thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman